Suara.com - Setelah lama meringkuk di penjara, seorang narapidana kasus terorisme (napiter), T akhirnya insaf dengan cara menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah ikrar setia kepada NKRI itu disampaikan T di Lapas Semarang, Jawa Tengah.
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu.
Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi. (Antara)
Baca Juga: Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
Berita Terkait
-
Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
-
Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan Pedagang Bubur Terduga Teroris di Karawang, Warga Diminta Menjauh
-
Kutuk Serangan Teroris di Moskow Rusia, Menko Polhukam: Sungguh Tidak Beradab
-
Ngadu ke DPR, Panglima TNI Sebut Kelompok Separatis Papua Mau Gagalkan Pilkada jika Calegnya Kalah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper