Suara.com - Setelah lama meringkuk di penjara, seorang narapidana kasus terorisme (napiter), T akhirnya insaf dengan cara menyatakan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumpah ikrar setia kepada NKRI itu disampaikan T di Lapas Semarang, Jawa Tengah.
Terpidana T menyatakan sumpah dan ikrar setia pada NKRI dalam upacara di dalam Lapas Semarang, Rabu.
Upacara ini diakhiri dengan pembacaan Pancasila serta mencium bendera Merah Putih.
Kalapas Semarang Usman Madjid mengatakan ikrar setia kepada NKRI oleh T tidak dilakukan dengan paksaan.
Usman menuturkan bahwa pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme merupakan prioritas Kemenkumham.
Menurut dia, kesediaan napi teroris untuk kembali ke NKRI merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di dalam lapas.
"Saya berharap keberhasilan ini bisa menggerakkan hati napi teroris di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengambil sikap setia pada NKRI," katanya.
Ia menjelaskan kesediaan napi teroris kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara membuktikan pembinaan di dalam lapas telah berjalan maju.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga bisa menjadi contoh bagi unit pelayanan teknis lainnya dalam melakukan program deradikalisasi. (Antara)
Baca Juga: Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
Berita Terkait
-
Cerita Pak RW yang Terkaget-kaget Densus Tangkap Tukang Bubur Sumsum di Karawang
-
Densus 88 Gerebek Rumah Kontrakan Pedagang Bubur Terduga Teroris di Karawang, Warga Diminta Menjauh
-
Kutuk Serangan Teroris di Moskow Rusia, Menko Polhukam: Sungguh Tidak Beradab
-
Ngadu ke DPR, Panglima TNI Sebut Kelompok Separatis Papua Mau Gagalkan Pilkada jika Calegnya Kalah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'