Suara.com - Viral di media sosial X (dulu Twitter) sebuah mobil ambulans yang membawa pasien terhambat lantaran ada iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menanggapi hal ini, Istana menyampaikan permohonan maaf.
Diketahui video viral tersebut diunggah akun @NinzExe07 di media sosial X. Melalui unggahan video tersebut terlihat kondisi di dalam ambulans yang sedang membawa pasien. Laju ambulans tertahan lantaran menunggu rombongan mobil kepresidenan lewat.
"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien di bawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi Lewat!! Kalau pasien itu meninggal gimana donk!!" tulis akun @NinzExe07, seperti dilihat Kamis (27/6/2024).
"Kejadian di Sampit!!," tulis akun tersebut.
Merespons kejadian tersebut. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menyampaikan sesuai SOP, pihaknya memprioritaskan ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Dia menekankan jalan atau akses mobil ambulans, termasuk mobil pemadam kebakaran tidak boleh dihambat.
"Sering kali di jalanan rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
"Di lapangan Tim Adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan Informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," sambung Yusuf.
Yusuf kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien di ambulans serta secara umum kepada masyarakat atas kejadian terhambatnya jalan ambulans tersebut.
Baca Juga: Takut Pemilih Kabur, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Belum Tentu Mau Gandeng Kaesang di Pilkada Jakarta
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf.
Berita Terkait
-
7 Fakta Rumah Pensiun Jokowi: 'Hadiah' dari Negara, Luasnya Minta Ampun
-
Takut Pemilih Kabur, Pengamat Sebut Ridwan Kamil Belum Tentu Mau Gandeng Kaesang di Pilkada Jakarta
-
Anggaran Makan Gratis Tembus Rp71 Triliun, Kebijakan Fiskal Jokowi Tetap Lanjut di Rezim Prabowo
-
Dampak Gelombang Panas Diprediksi Landa Indonesia Juli-Oktober, Ini Antisipasi Pemerintah
-
Selvi Ananda Kepergok Punya Koleksi Tas Hermes Rp456 Juta, Auto Diskakmat Netizen: Dia Paling Hedon di Keluarga Jokowi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Presiden Prabowo Disebut Minta Febrie Adriansyah Ditangkap, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti
-
Sudah Jadi Tersangka, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Garansi Harga BBM Rakyat Kecil Tak Naik, Prabowo Sentil Pengusaha Pakai Lamborghini
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
-
Nama Febrie Terseret Isu Korupsi, Habiburokhman: Jika Bukti Kuat Harus Diproses