Suara.com - Sebanyak 82 anggota DPR RI periode 2019-2024 terlibat permainan judi online. Data ini menyusul pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap ada 1.000 anggota legislatif tingkat pusat dan daerah yang terlibat judi online.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, kini menyebut jika jumlah anggota DPR aktif yang terlibat judi online.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol (judi online)," kata Pangeran di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Pangeran mengatakan nantinya daftar anggota DPR terlibat judi online tersebut akan disampaikan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini," kata Pangeran.
Pangeran menegaskan 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif periode saat ini.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," kata Pangeran.
Pangeran menegaskan nantinya MKD bisa berperan aktif untuk meminta daftar anggota DPR terkait, atau menunggu data-data yang bakal dilaporkan oleh PPATK.
"Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata Pangeran.
Baca Juga: FPI Kecam Anggota DPR Main Judi Online: Tak Mendidik Dan Memalukan
Setor Nama Dewan Pelaku Judol ke MKD
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengaku akan menyetor nama anggota DPR RI pelaku judi online ke MKD.
"Ya, nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi," kata Ivan usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Sementara itu terkait nama-nama pejabat secara spesifik yang bermain judi daring, dia mengaku harus mengecek kembali data. Namun dia mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat dengan transaksi judi daring.
"Saya harus lihat datanya lagi, itu ke Pak Satgas, ke Pak Menko," ucap dia.
Transaksi Capai Puluhan Miliar
Berita Terkait
-
Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!
-
Tanggapi soal Uang Judi Online Masuk Kas Negara, MUI: Haram!
-
PPATK Bongkar Modus Jual-Beli Rekening buat Judi Online: Mereka Keliling Kampung, Iming-imingi Warga Duit Rp100 Ribu
-
Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim