Suara.com - Para pelaku penipuan tampaknya makin canggih untuk mengincar calon korbannya. Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus baru, yakni mengincar calon korban lewat like video Youtube.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipuan ini mengakibatkan korban berinisial A mengalami kerugian sebesar Rp800 juta lebih.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus tersangka EO dan S.
Demi mengelabui korbannya, tersangka EO mengaku-ngaku sebagai asisten manager PT IKEA berinisial F.
EO kemudian menawarkan pekerjaan untuk memberikan like pada video di kanal Youtube.
Saat itu EO menjanjikan upah sebesar Rp31 ribu untuk satu like yang diberikan oleh A. Menganggap pekerjaan itu mudah, Maka A kemudian menuruti arahan tersangka.
EO kemudian mengirimkan link Telegram melalui WhatsApp kepada A. EO kemudian meminta A untuk melakukan deposit sebelum melakukan misi pekerjaan tersebut.
“Untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Ade Safri, Kamis (27/6/2024).
Namun usai melalukan deposit, semua uang yang ada rekeningnya malah dikuras pelaku.
Baca Juga: Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
Polda Metro Jaya yang menerima laporan tersebut, lanjut Ade Safri, pihaknya menangkap pelaku berinisial S di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (25/6/2024).
Hasil penyelidikan, terdapat tersangka lain. Dalam kasus ini, EO menyuruh S untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening, untuk menampung uang hasil kejahatan.
EO juga diketahui melakukan kejahatan ini atas perintah D, warga negara Indonesia yang kini buron di Kamboja.
"EO pernah bekerja di Kamboja. Temannya sampai saat ini masih bekerja di Kamboja," ucapnya.
Ade melanjutkan, tersangka EO diminta untuk membantu menyiapkan handphone baru yang digunakan untuk membuka rekening oleh D dengan imbalan sejumlah uang.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tipu 800 WNI Modus Buka Lowongan Kerja Paruh Waktu, Bareskrim Tangkap WN China di Timur Tengah
-
Siswa SMP di Padang Tewas Disiksa, Kapolda Sumbar Akhirnya Akui 17 Anggota Terlibat Kasus Afif, Sanksinya Apa?
-
Darurat Judi Online, Kapolda Irjen Karyoto Perintahkan Polres hingga Polsek Razia Anggotanya: Buka HP-nya Satu, satu!
-
Polisi Ngaku Sulit Tangkap Bandar Judi Online Lantaran Kabur ke Negara Orang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar