Suara.com - Polisi meringkus seorang pengepul dana judi online jaringan Kamboja, berinisal TCA, di wilayah Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber pihak kepolisian.
Jules menuturkan, pihaknya mencurigai ada transaksi dari hasil judi online ke nomor rekening milik seseorang bernama Yanuardi Ramdan alias YR. Pihaknya kemudian mencari tahu keberadaan YR. YR diketahui beralamat di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Usai diinterogasi oleh penyidik, ternyata data diri milik YR telah dipinjam oleh seseorang berinisial TCA. Kepada penyidik YR mengaku, jika dirinya membuat lima nomor rekening atas perintah TCA.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung memburu TCA. Ia kemudian ditangkap polisi di sebuah hotel wilayah Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pengecekan, TCA telah melakukan transaksi lewat lima rekening tersebut senilai Rp 365 miliar,” kata Jules, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Transaksi yang dilakukan oleh TCA yakni kepada adik iparnya yang berinisal KT dan istrinya IT. Kedua orang tersebut bekerja sebagai admin judi online di wilayah Kamboja.
“Tersangka juga bertugas, apabila ada rekening yang diblokir, tersangka yang mengambil secara manual lewat kartu ATM. Selanjutnya dikirim ke admin yang berada di Kamboja,” kata Jules.
Diketahui, TCA merupakan pengepul uang judi online dari sembilan situs yang berbeda. Mayoritas situs judi yang urus oleh TCA yakni jenis slot.
Atas perbuatannya, TCA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi dan Dokumen Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
Berita Terkait
-
Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
-
Dulu Legislator DKI Kepergok Main Slot saat Paripurna, Kini DPRD Koar-koar Judi Online Wajib Diberantas!
-
Menkominfo Akui Karyawan Kominfo Ikutan Main Judi Online
-
Ini Sanksi untuk Pegawai Kejagung yang Main Judi Online
-
Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan