Suara.com - Polisi meringkus seorang pengepul dana judi online jaringan Kamboja, berinisal TCA, di wilayah Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber pihak kepolisian.
Jules menuturkan, pihaknya mencurigai ada transaksi dari hasil judi online ke nomor rekening milik seseorang bernama Yanuardi Ramdan alias YR. Pihaknya kemudian mencari tahu keberadaan YR. YR diketahui beralamat di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Usai diinterogasi oleh penyidik, ternyata data diri milik YR telah dipinjam oleh seseorang berinisial TCA. Kepada penyidik YR mengaku, jika dirinya membuat lima nomor rekening atas perintah TCA.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung memburu TCA. Ia kemudian ditangkap polisi di sebuah hotel wilayah Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pengecekan, TCA telah melakukan transaksi lewat lima rekening tersebut senilai Rp 365 miliar,” kata Jules, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Transaksi yang dilakukan oleh TCA yakni kepada adik iparnya yang berinisal KT dan istrinya IT. Kedua orang tersebut bekerja sebagai admin judi online di wilayah Kamboja.
“Tersangka juga bertugas, apabila ada rekening yang diblokir, tersangka yang mengambil secara manual lewat kartu ATM. Selanjutnya dikirim ke admin yang berada di Kamboja,” kata Jules.
Diketahui, TCA merupakan pengepul uang judi online dari sembilan situs yang berbeda. Mayoritas situs judi yang urus oleh TCA yakni jenis slot.
Atas perbuatannya, TCA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi dan Dokumen Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
Berita Terkait
-
Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
-
Dulu Legislator DKI Kepergok Main Slot saat Paripurna, Kini DPRD Koar-koar Judi Online Wajib Diberantas!
-
Menkominfo Akui Karyawan Kominfo Ikutan Main Judi Online
-
Ini Sanksi untuk Pegawai Kejagung yang Main Judi Online
-
Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Picu Efek Domino: Waspada Inflasi Impor hingga ke Pedagang Kecil
-
Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi
-
Tepis Rumor Jurnalis Israel, Qatar Tegaskan Tak Ikut Serang Iran: Kami Hanya Membela Diri
-
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
-
Hassan Wirajuda ke Prabowo: Jadi Mediator Iran-AS Butuh Restu Kedua Pihak
-
Surya Paloh: Indonesia Tetap di Board of Peace, Kecuali Ada Evaluasi Bersama
-
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?
-
Tensi Panas Iran-AS: Prabowo Gerilya Hubungi Para Pemimpin Negara Teluk
-
Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan
-
BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan JKN Sudah Sesuai Prinsip Syariah