Suara.com - Polisi meringkus seorang pengepul dana judi online jaringan Kamboja, berinisal TCA, di wilayah Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber pihak kepolisian.
Jules menuturkan, pihaknya mencurigai ada transaksi dari hasil judi online ke nomor rekening milik seseorang bernama Yanuardi Ramdan alias YR. Pihaknya kemudian mencari tahu keberadaan YR. YR diketahui beralamat di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Usai diinterogasi oleh penyidik, ternyata data diri milik YR telah dipinjam oleh seseorang berinisial TCA. Kepada penyidik YR mengaku, jika dirinya membuat lima nomor rekening atas perintah TCA.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung memburu TCA. Ia kemudian ditangkap polisi di sebuah hotel wilayah Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pengecekan, TCA telah melakukan transaksi lewat lima rekening tersebut senilai Rp 365 miliar,” kata Jules, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Transaksi yang dilakukan oleh TCA yakni kepada adik iparnya yang berinisal KT dan istrinya IT. Kedua orang tersebut bekerja sebagai admin judi online di wilayah Kamboja.
“Tersangka juga bertugas, apabila ada rekening yang diblokir, tersangka yang mengambil secara manual lewat kartu ATM. Selanjutnya dikirim ke admin yang berada di Kamboja,” kata Jules.
Diketahui, TCA merupakan pengepul uang judi online dari sembilan situs yang berbeda. Mayoritas situs judi yang urus oleh TCA yakni jenis slot.
Atas perbuatannya, TCA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi dan Dokumen Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
Berita Terkait
-
Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
-
Dulu Legislator DKI Kepergok Main Slot saat Paripurna, Kini DPRD Koar-koar Judi Online Wajib Diberantas!
-
Menkominfo Akui Karyawan Kominfo Ikutan Main Judi Online
-
Ini Sanksi untuk Pegawai Kejagung yang Main Judi Online
-
Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL