Suara.com - Polisi meringkus seorang pengepul dana judi online jaringan Kamboja, berinisal TCA, di wilayah Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil patroli siber pihak kepolisian.
Jules menuturkan, pihaknya mencurigai ada transaksi dari hasil judi online ke nomor rekening milik seseorang bernama Yanuardi Ramdan alias YR. Pihaknya kemudian mencari tahu keberadaan YR. YR diketahui beralamat di wilayah Ciamis, Jawa Barat.
Usai diinterogasi oleh penyidik, ternyata data diri milik YR telah dipinjam oleh seseorang berinisial TCA. Kepada penyidik YR mengaku, jika dirinya membuat lima nomor rekening atas perintah TCA.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung memburu TCA. Ia kemudian ditangkap polisi di sebuah hotel wilayah Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pengecekan, TCA telah melakukan transaksi lewat lima rekening tersebut senilai Rp 365 miliar,” kata Jules, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Transaksi yang dilakukan oleh TCA yakni kepada adik iparnya yang berinisal KT dan istrinya IT. Kedua orang tersebut bekerja sebagai admin judi online di wilayah Kamboja.
“Tersangka juga bertugas, apabila ada rekening yang diblokir, tersangka yang mengambil secara manual lewat kartu ATM. Selanjutnya dikirim ke admin yang berada di Kamboja,” kata Jules.
Diketahui, TCA merupakan pengepul uang judi online dari sembilan situs yang berbeda. Mayoritas situs judi yang urus oleh TCA yakni jenis slot.
Atas perbuatannya, TCA dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi dan Dokumen Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara, dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.
Baca Juga: Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
Berita Terkait
-
Gerah hingga Desak Kominfo Blokir Situs, KPI Aceh: Tua-Muda Sibuk Judi Online, Padahal Haram!
-
Dulu Legislator DKI Kepergok Main Slot saat Paripurna, Kini DPRD Koar-koar Judi Online Wajib Diberantas!
-
Menkominfo Akui Karyawan Kominfo Ikutan Main Judi Online
-
Ini Sanksi untuk Pegawai Kejagung yang Main Judi Online
-
Terungkap 82 Anggota DPR Ikut-ikutan Judi Online, Pimpinan Komisi III: Keterlaluan
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat