Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan kasus tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN (26), yang ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (29/5/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan ekshumasi atau pembokaran makam ZAN pada Minggu (23/6/2024) lalu. Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumatra Utara.
"Untuk hasil ekshumasi atau autopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatra Utara," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Selain menunggu hasil ekshumasi, Firdaus menyebut pihaknyajuga telah memeriksa dua orang saki. Berikutnya, pihak kepolisian juga rencananya bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi.
"Saksi dua (telah diperiksa), dari kakak korban, satu dari keluarganya," ucapnya.
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengungkap detik-detik tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
Susanni mengatakan, berdasarkan keterangan rekan satu sel korban, ZAN ditemukan tewas dalam posisi tergantung sekitar pukul 06.00 WIB.
“Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang, begitu bangun kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung,” kata Susanni saat ditemui di Lapas II A, Bekasi, Kamis (27/6/2024).
Teriakan tersebut kemudian di dengar oleh petugas lapas yang saat itu langsung mendatangi TKP.
Baca Juga: Dubes Jepang untuk Indonesia ke Bekasi: Mari Tingkatkan Kerja Sama Industri dan Pariwisata
“Nah teriakan ini lah yang membuat termasuk yang jaga ini pada nanya ada apa, ternyata ada yang gantung diri,” ujarnya.
Susanni menyebut, petugas lapas kemudian memberitahu dirinya terkait laporan adanya tahanan tewas sekira pukul 7.10 WIB.
“Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni.
Setelah polisi mendatangi TKP, jenazah ZAN dibawa ke Polsek Rawalumbu, namun tak lama langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi.
“Yang berangkat ke sana (RS Polri Kramat Jati) dari kepolisian, kejaksaan, petugas Lapas, kemudian hadirlah tantenya tahanan,” ujarnya.
Saat hendak dilakukan autopsi, tante ZAN meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Hal itu disampaikan atas permintaan keluarga korban.
Susanni mengatakan, pihak kepolisian sempat memaksa keluarga korban agar jasad ZAN di autopsi, namun tetap di tolak.
“Nah karena menurut kawan-kawan (autopsi) harus seizin keluarganya, ya sudah kita akhirnya selesai sampai di situ. Artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya pinginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” tuturnya.
Selanjutnya, di hari yang sama jasad ZAN langsung diterbangkan ke tempat tinggalnya di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Nah itu untuk pengiriman kargo itu dari Lapas dan kejaksaan yang memfasilitasi, langsung tanggal 19 (Juni 2024) juga,” tandasnya.
Adapun, dalam peristiwa ini pihak lapas menyatakan bahwa ZAN meninggal dunia karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga menemukan ada kejanggalan pada jasad ZAN yang ditemukan banyak luka memar.
Kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengungkap, ZAN sempat meminta uang kepada pihak keluarga satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat saat dikonfirmasi.
Pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan ZAN tewas akibat bunuh diri. Namun, Keluarga merasa adanya kejanggalan, sebab ada luka memar pada jenazah ZAN.
Pihak keluarga menduga, ZAN tewas akibat mendapatkan penganiayaan di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," ucap Farhat.
Atas kejadian itu, Farhan mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu terdaftar dengan Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
Terkini
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?
-
Hadirkan Balai Warga, Gubernur Pramono: Ruang Kolaborasi untuk Semua Kalangan
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
KPK Serius! Atalia Praratya Akan Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ada Apa?
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Keracunan MBG Merupakan Tantangan Menuju Kesuksesan
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?