- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perpecahan (dualisme) kepemimpinan setelah Muktamar Ke-10 menghasilkan dua ketua umum
- Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, menyatakan sikap netral, objektif, dan tidak akan mengintervensi konflik internal PPP
- Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu hingga adanya islah
Suara.com - Panggung politik nasional kembali diwarnai drama perpecahan partai. Kali ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terbelah dua usai pelaksanaan Muktamar Ke-10 di Ancol akhir September 2025.
Tak tanggung-tanggung, muktamar tersebut melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, yang sama-sama mengklaim sebagai pemimpin sah partai berlambang Ka'bah.
Di tengah panasnya perebutan takhta, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengambil sikap tegas.
Pemerintah menyatakan tidak akan ikut campur dan memilih untuk menjadi wasit yang netral dalam konflik internal ini.
"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sikap hati-hati ini diambil pemerintah untuk menghindari tudingan intervensi.
Baik kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Keduanya pun kini berlomba untuk mendaftarkan susunan pengurus baru mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menanggapi hal ini, Yusril mempersilakan kedua kubu untuk mengajukan permohonan pengesahan.
Baca Juga: Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Yusril menekankan bahwa konflik internal partai adalah urusan rumah tangga yang harus diselesaikan sendiri oleh partai tersebut, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, atau jalur pengadilan.
Ia bahkan secara halus meminta kedua pihak untuk tidak menyeret pemerintah menjadi penengah.
"Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," tutur Yusril.
Menurutnya, kemandirian partai politik adalah pilar utama demokrasi. Pemerintah tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu selama konflik masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat