- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengalami perpecahan (dualisme) kepemimpinan setelah Muktamar Ke-10 menghasilkan dua ketua umum
- Pemerintah, melalui Menko Yusril Ihza Mahendra, menyatakan sikap netral, objektif, dan tidak akan mengintervensi konflik internal PPP
- Kemenkumham tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu hingga adanya islah
Suara.com - Panggung politik nasional kembali diwarnai drama perpecahan partai. Kali ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terbelah dua usai pelaksanaan Muktamar Ke-10 di Ancol akhir September 2025.
Tak tanggung-tanggung, muktamar tersebut melahirkan dua ketua umum terpilih, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, yang sama-sama mengklaim sebagai pemimpin sah partai berlambang Ka'bah.
Di tengah panasnya perebutan takhta, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengambil sikap tegas.
Pemerintah menyatakan tidak akan ikut campur dan memilih untuk menjadi wasit yang netral dalam konflik internal ini.
"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Sikap hati-hati ini diambil pemerintah untuk menghindari tudingan intervensi.
Baik kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengklaim terpilih secara aklamasi dan berpegang pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Keduanya pun kini berlomba untuk mendaftarkan susunan pengurus baru mereka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menanggapi hal ini, Yusril mempersilakan kedua kubu untuk mengajukan permohonan pengesahan.
Baca Juga: Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Pemerintah wajib mengkaji dengan saksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Yusril menekankan bahwa konflik internal partai adalah urusan rumah tangga yang harus diselesaikan sendiri oleh partai tersebut, baik melalui musyawarah, mahkamah partai, atau jalur pengadilan.
Ia bahkan secara halus meminta kedua pihak untuk tidak menyeret pemerintah menjadi penengah.
"Sebab hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," tutur Yusril.
Menurutnya, kemandirian partai politik adalah pilar utama demokrasi. Pemerintah tidak akan mengesahkan kepengurusan baru dari salah satu kubu selama konflik masih berlangsung.
Keputusan baru akan diambil setelah adanya kesepakatan internal (islah), putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Yusril menegaskan bahwa satu-satunya landasan bagi pemerintah dalam mengambil keputusan adalah pertimbangan hukum, bukan politik. Hal ini untuk menjaga marwah pemerintah dan kemandirian partai politik di Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," ujar Yusril menegaskan.
Berita Terkait
-
Perang Klaim Ketum PPP: Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa yang Sah?
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Terpopuler: Pajak Balik Nama akan Digratiskan? Intip Isi Garasi Ketum PPP
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi
-
Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Wisata, Ini Cara Kang Edai Menggerakan Kemiren
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat
-
The Judge from Hell: Jika Hukum Gagal, Haruskah Keadilan Dicari di Neraka?
-
NTB Pakai Cadangan Pangan Bantu Korban Gempa di NTT
-
Satelit Copernicus Uni Eropa Siap Bantu Operasi Pencarian Korban Gempa NTT