Suara.com - Aktivis 98 Saiful Huda Ems menilai pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian dari politisasi hukum.
Huda menyebut saat rezim Presiden Joko Widodo lawan politik bakal dijadikan tersangka korupsi. Hal ini hampir sama dengan rezim orde baru yang memberi label komunis kepada lawan politiknya.
“Model itu pernah digunakan oleh rezim orde baru dengan memberi cap PKI kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah,” kata Huda dalam forum diskusi, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, ia kemudian menyoroti soal perampasan ponsel dan buku catatan milik Hasto yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.
Perampasan itu dinilai lebih mengarah dalam upaya menumbangkan PDIP dalam Pilkada serentak 2024 nanti.
“(Perampasan HP dan buku partai) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada serentak November 2024, maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” tegas Huda.
“Kalau tidak percaya bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi tetapi aromanya sudah seperti tersangka, karena ini aromanya politik adalah ketika KPK (melalui) penyidik KPK Rosa Purbo Bekti merampas merampok handphonenya Hasto bersama buku catatan harian Hasto yang berisi tentang strategi perjuangan PDIP di dalam menghadapi Pilkada serentak November 2024,“ tambahnya.
Dari perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, lanjut Huda, hal ini jelas bernuansa politisi
“Ini jelas kelihatan motif di balik ini, inilah yang saya sebut dengan politisasi hukum di dalam kasus Harun Masiku yang menjerat nama besar Hasto Kristiyanto,” ucap Huda.
Baca Juga: Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, Jaksa KPK Tuntut SYL Dihukum 12 Tahun Penjara
Rezim Jokowi saat ini kata Huda, membidik orang-orang yang dianggap kristis dengan pemerintah.
“Tindakan sewenang-wenang penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang merampas buku catatan strategi Partai ini serta pelemahan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintah membuat kehidupan demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tidak Terus Terang dan Berbelit, Muhammad Hatta Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Lebih Rendah dari SYL, Mantan Sekjen Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, Jaksa KPK Tuntut SYL Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025