Suara.com - Aktivis 98 Saiful Huda Ems menilai pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian dari politisasi hukum.
Huda menyebut saat rezim Presiden Joko Widodo lawan politik bakal dijadikan tersangka korupsi. Hal ini hampir sama dengan rezim orde baru yang memberi label komunis kepada lawan politiknya.
“Model itu pernah digunakan oleh rezim orde baru dengan memberi cap PKI kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah,” kata Huda dalam forum diskusi, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Lebih lanjut, ia kemudian menyoroti soal perampasan ponsel dan buku catatan milik Hasto yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.
Perampasan itu dinilai lebih mengarah dalam upaya menumbangkan PDIP dalam Pilkada serentak 2024 nanti.
“(Perampasan HP dan buku partai) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada serentak November 2024, maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” tegas Huda.
“Kalau tidak percaya bahwa pemanggilan Hasto sebagai saksi tetapi aromanya sudah seperti tersangka, karena ini aromanya politik adalah ketika KPK (melalui) penyidik KPK Rosa Purbo Bekti merampas merampok handphonenya Hasto bersama buku catatan harian Hasto yang berisi tentang strategi perjuangan PDIP di dalam menghadapi Pilkada serentak November 2024,“ tambahnya.
Dari perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, lanjut Huda, hal ini jelas bernuansa politisi
“Ini jelas kelihatan motif di balik ini, inilah yang saya sebut dengan politisasi hukum di dalam kasus Harun Masiku yang menjerat nama besar Hasto Kristiyanto,” ucap Huda.
Baca Juga: Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, Jaksa KPK Tuntut SYL Dihukum 12 Tahun Penjara
Rezim Jokowi saat ini kata Huda, membidik orang-orang yang dianggap kristis dengan pemerintah.
“Tindakan sewenang-wenang penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang merampas buku catatan strategi Partai ini serta pelemahan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintah membuat kehidupan demokrasi di Indonesia tidak baik-baik saja,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tidak Terus Terang dan Berbelit, Muhammad Hatta Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Lebih Rendah dari SYL, Mantan Sekjen Kementan Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, Jaksa KPK Tuntut SYL Dihukum 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah