Suara.com - Tindakan penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita dokumen dan ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ketika dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku terus menjadi sorotan.
Menanggapi hal itu, Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, menilai jika adanya tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi. Apalagi, kata dia, penyitaan tersebut tanpa persetujuan ketua pengadilan.
Menurutnya, KPK selaku penegak hukum seharusnya merupakan lembaga yang harus bisa menaati KUHAP.
"Jangan kemudian arogansi yang dikedepankan, karena ini kita bicara hukum. Maka unsur-unsur yang terkait dengan penegakan harus sesuai dengan KUHAP," kata Cecep kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Untuk itu, kata Cecep, pihaknya mempertanyakan apakah penyidik KPK sudah mengantongi surat dari pengadilan ketika menyita barang milik saksi Hasto Kristiyanto.
"Karena (ada proses dalam surat menyurat) itu berproses yah, kalau tidak dilengkapi maka ini harus diuji," ungkapnya.
Sebagai penegak hukum, menurutnya, KPK jangan sampai mengakomodir pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik.
"Bila lembaga hukum seperti itu, apa yang terjadi nantinya. Penegakan hukum nantinya hanya berdasarkan order. Bila terjadi demikian, maka hancurlah penegakan hukum seperti ini," pungkasnya.
Perlawanan Balik Kubu Hasto PDIP
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memprotes tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK ketika dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
Hasto menilai penyitaan itu tidak sesuai dengan KUHAP karena penyitaan itu dilakukan melalui stafnya yang bernama Kusnadi.
Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK.
Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.
Berita Terkait
-
Jika Manut 'Titipan' Pihak Luar di Kasus Harun Masiku, Pimpinan KPK Ultimatum Penyidik: Saya Pecat Kalian!
-
Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
-
Seret Menteri-menteri Korup, Alexander Marwata Bantah Pimpinan KPK Diintervensi Jokowi: Buktinya Apa?
-
Luhut Sebut OTT Bikin Ekonomi Seret, Eks Pimpinan KPK: Gue Bingung Ada Menteri Ngomong Gitu
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gaya Mewah Pelat Palsu: Sopir Alphard yang Cekcok dengan Satpam Kena Tilang
-
Foundation Viva Mana yang Paling Tahan Lama? Ini Pilihan dengan Klaim Waterproof dan Long Lasting
-
Ketika Institusi Publik Menjadi Arena Eksperimen Kebijakan
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?