5. Akan muncul pilihan 'Hasil Seleksi' atau 'Pilih Sekolah'.
6. Klik 'Pilih Sekolah' dan pilih sekolah tujuan.
7. Nama calon siswa akan muncul pada daftar hasil seleksi jika dinyatakan lolos.
Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jateng 2024
Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon siswa harus melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing. Jika ada yang tidak melakukan daftar ulang, kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.
Jadwal daftar ulang PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK adalah mulai 3-12 Juli 2024 dengan syarat sesuai sekolah masing-masing.
Jadwal PPDB Jateng 2024
1. Jadwal Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
2. Jadwal Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
3. Jadwal Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 11 - 24 Juni 2024
4. Jadwal Aktivasi Akun: 11 - 24 Juni 2024
Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Jalur Zonasi Kapan Ditutup? Ini Jadwal hingga Ketentuan Pemilihan Sekolah
5. Jadwal Pendaftaran dan Perubahan Pilihan: 24 - 27 Juni 2024
6. Jadwal Masa Tenang: 28 - 30 Juni 2024
7. Jadwal Pengumuman Hasil: 1 Juli 2024
8. Jadwal Daftar Ulang: 3 - 12 Juli 2024
9. Jadwal Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024
10. Jadwal Daftar Ulang bagi CPD Cadangan: 16 - 17 Juli 2024
11. Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah: 22 Juli 2024
Perlu diketahui bahwa proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah memberikan peluang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka di SMA atau SMK pilihan.
Dengan mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani proses pendaftaran dengan lancar.
Bagi yang lolos seleksi, segera lakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk memastikan tempat di sekolah tujuan.
Tetap ikuti informasi terbaru dari situs resmi PPDB Jateng untuk mendapatkan pembaruan penting terkait proses penerimaan ini. Semoga sukses bagi seluruh calon siswa dalam perjalanan pendidikan mereka.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga