Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya mempersilakan siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor ke jalur-jalur resmi.
Meski begitu, Tessa meyakini tim penyidik KPK sudah bekerja dengan profesional, termasuk dalam penyitaan buku catatan milik Hasto.
“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
“Namun, kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada,” tutur dia.
Mengenai hasil pemeriksaan penyidik dari buku catatan Hasto, Tessa meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses penyidikan.
“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dukumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” tandas Tessa.
Hasto PDIP Gugat Penyidik KPK
Sebelumnya, Tim Hukum PDIP mengajukan praqperadilan untuk menggugat penyitaan yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini diajukan lantaran AKBP Rossa melakukan penyitaan terhadap buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Buku tersebut disinyalir memuat catatan mengenai informasi internal partai.
“Kami mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai. Di sini kami menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga ini gugatan perbuatan melawan hukum," kata Koordinator Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Menurut dia, buku catatan Hasto itu tidak memuat informasi terkait keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama lebih dari 4 tahun.
Alih-alih informasi soal Harun Masiku, Ronny menyebut bahwa buku catatan tersebut justru berisikan strategi politik PDIP menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai di mana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” ujar Ronny.
“Di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai dimana tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku yang ikut disita,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny juga menilai tidak ada tujuan yang jelas dari penyidik KPK dalam menyita buku catatan milik Hasto. Dia juga menyebut gugatan ini turut diajukan oleh 514 DPC PDIP dari seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum harus sesuai dengan koridor janganlah penegakan hukum ini digunakan sebagai alat kekuasaan,” tandas dia.
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
-
Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?
-
Dicap Kasus Musiman, KPK Bantah Ada Motif di Balik Pengejaran Harun Masiku: Tak Ada Unsur Politik!
-
Dulu Berani Tangkap Wakil Tuhan, Benny Harman: KPK Bagi Kami di DPR Seperti Teroris, Sangat Menakutkan!
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya