Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara mengenai kasus kematian Vina Cirebon.
Kuasa hukum keluarga Vina itu menyebut membawa tersangka utama Pegi Setiawan ke pengadilan menimbulkan kesemrawutan kasus tersebut. Sebab, ada perbedaan antara berita acara perkara (BAP) antara 2024 dengan 2016.
"Kasus Pegi 2024 bertentangan dengan berita acara di kasus 2016 jadi bagaimana bisa kita membawa orang ke pengadilan kalau serba tidak pasti. Padahal perkara tahun 2016 sudah inkrah sudah final," ujarnya dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Senin (1/6/2024).
Dia menjelaskan, pada BAP 2016 harusnya semua sudah final. Akan tetapi ada perubahan pada 2024.
Salah satunya pada 2016 para terpidana kasus Vina Cirebon mengungkapkan Pagi Setiawan pelakunya. Sedangkan 2024, mereka menyebut bukan pelakunya.
Perbedaan lainya, yakni di 2024 para terpidana mengatakan ada dua DPO fiktif. Kemudian pada 2016 mengatakan empat orang yang fiktif.
"Kalau perkara 2016 sudah final BAP-nya berbeda dengan BAP yang sekarang berarti ada yang salah berarti pasti salah satu BAP tersebut salah apakah 2016 ataukah 2024 atau dua-duanya salah jadi kalau serba tidak pasti, kenapa kita paksakan bahwa Pegi ke pengadilan," ungkapnya.
Hotman Paris mengingatkan membawa Pegi Setiawan ke pengadilan akan membuat kasus tersebut serba tidak pagi. Keputusannya akan tidak jelas karena ragu-ragu.
Sementara itu, sidang praperadilan Pegi Setiawan akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024), setelah sebelumnya sempat tertunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa