Suara.com - Masa jabatan Presiden Joko Widodo akan segera berakhir pada Oktober 2024. Presiden Jokowi pun berhak menerima hadiah rumah dari negara sebagai bentuk apresiasi selama menjadi presiden.
Namun, polemik soal rumah hadiah pensiunan presiden ini kembali mencuat di publik. Pasalnya, Presiden Jokowi ternyata pernah menolak untuk diberikan hadiah rumah dari negara pada tahun 2018.
Padahal, rumah hadiah presiden ini sudah masuk dalam anggaran negara. Artinya, hadiah rumah diberikan secara khusus kepada para presiden yang sudah pernah mengabdi kepada negara.
Kendati sempat menolak, Jokowi nyatanya sudah memilih lokasi rumah hadiah dari negara, yakni di Jawa Tengah.
Mengenai itu, menarik untuk melihat timeline pernyataan Presiden Jokowi dari menolak rumah hadiah dari negara hingga menerimanya.
Pengadaan rumah pensiunan Jokowi sejak 2017
Rumah pensiunan presiden adalah salah satu hak sekaligus hadiah bagi setiap presiden yang sudah mengakhiri masa jabatannya. Hal ini juga berlaku untuk Presiden Jokowi yang terpilih sebagai Presiden RI dua periode.
Rencana pengadaan rumah pensiun untuk bapak Gibran Rakabuming Raka ini sudah dirancang sejak tahun 2017. Hal ini juga didukung dengan adanya UU Nomor 7 Tahun 1978.
"Setiap bekas presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya masing-masing: a. diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan kelengkapannya," demikian isi Pasal 8 dalam UU tersebut.
Baca Juga: Di HUT Bhayangkara ke-78, Jokowi: Terima Kasih Atas Kerja Keras Pengabdian Seluruh Anggota Polri
Sempat tolak rumah pensiunan pada 2018
Presiden Jokowi sempat menolak rencana pemberian hadiah rumah untuk pensiunan presiden. Penolakan ini sempat dikatakan Jokowi jelang akhir jabatan presiden periode pertama pada 2018.
Kala itu, mantan Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), Bey Machmudin mengatakan, Presiden Jokowi menolak untuk diberikan rumah hadiah dari negara.
"Tapi Pak Jokowi (saat itu) menolak (diberikan rumah)," ujar Bey dalam pernyataannya pada 2018 lalu.
Rumah siap dibangun pertengahan tahun 2024
Penolakan Jokowi atas rumah hadiah pensiunan presiden seolah memberikan kesan bahwa ia tidak menginginkan fasilitas mewah sebagai presiden.
Berita Terkait
-
Di HUT Bhayangkara ke-78, Jokowi: Terima Kasih Atas Kerja Keras Pengabdian Seluruh Anggota Polri
-
Peletakan Batu Pertama Rumah Pensiun Jokowi Digelar Tertutup, Luasnya Bertambah?
-
Apa Itu 'Family Office': Kebijakan Baru yang Mulai Dibahas Pemerintah
-
Pesan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-78: Polri Jangan Tebang Pilih, Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
-
Presiden Jokowi di HUT Bhayangkara: Terima Kasih atas Kerja Keras Seluruh Anggota Polri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal