Suara.com - Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno turut mengomentari soal batas usia calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya meledek bahwa anak yang belum baligh bisa menjadi calon, atau bahkan sejak lahir sudah bisa dicalonkan.
"Atur ajalah pak. Cagub 30 tahun saat dilantik atau blm dilantik boleh. Belum baligh juga boleh, sejak lahir jadi calon juga boleh," katanya di akun X miliknya, dilihat Selasa (2/7/2024).
Adi Prayitno menyampaikan kalau suara protes masyarakat terkait aturan seolah percuma.
"Kita ini apalah. Cuma kaleng rombeng aja. Jangankan suara, teriak kencang pun tak guna," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan, bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih harus sudah berusia 30 tahun saat pelantikan 1 Januari 2025.
Menurut Hasyim, ketentuan batas usia kepala daerah terpilih memiliki dasar hukum pada putusan Mahkamah Agung dan undang-undang Pilkada.
Dia menjelaskan, pada putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 angka 2, disebutkan bahwa ‘Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih.
Pada Pasal 164A undang-undang Pilkada diatur bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya yang paling akhir.
"Berdasarkan kerangka hukum dan analisis tersebut, disimpulkan bahwa keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," katanya.
Berita Terkait
- 
            
              Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
 - 
            
              Duet Ayah dan Anak di Pemilu: Sah secara Hukum, tapi Etiskah?
 - 
            
              Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
 - 
            
              DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
 - 
            
              DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu
 - 
            
              Dari Kuli Bangunan Jadi Gubernur, Abdul Wahid Kini Diciduk KPK dalam Operasi Senyap