- Pemerintah sedang mengkaji usulan e-voting PDIP untuk pilkada, fokus pada tahapan pemungutan dan pascapemungutan suara.
- Pengamat menyoroti tantangan e-voting meliputi infrastruktur, keamanan siber, dan kepercayaan publik yang belum memadai.
- Digitalisasi bertahap melalui penguatan e-rekap dan sistem hybrid lebih didorong daripada adopsi penuh e-voting segera.
Suara.com - Pemerintah menanggapi usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa opsi tersebut masih memerlukan kajian mendalam sebelum dapat diterapkan.
Menurut Prasetyo, pembahasan e-voting tidak hanya berkaitan dengan cara pemilih memberikan suara, tetapi juga menyangkut pemanfaatan teknologi dalam seluruh tahapan pascapemungutan suara.
“Baik e-vote yang dimaksud dengan e-vote adalah tata cara masyarakat kita memilih, maupun elektronik dari sisi pasca pemilihannya,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Ia mencontohkan, pemanfaatan teknologi kerap dikaitkan dengan sistem rekapitulasi elektronik (e-recap) yang dinilai mampu memangkas waktu penghitungan suara yang selama ini berlangsung panjang dan berjenjang.
“Dari sisi e-recap, bagaimana kita memanfaatkan teknologi dengan digitalisasi dan elektronisasi untuk memangkas waktu. Rekap secara berjenjang mulai dari DPS, BPS, PPK, hingga KPUD, KPU provinsi, sampai KPU pusat itu kan memang panjang waktunya,” tutur Prasetyo.
Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan gegabah menerapkan e-voting, khususnya pada hari pemungutan suara. Menurutnya, desain sistem pemilu harus disesuaikan dengan kondisi serta karakter bangsa Indonesia.
Modernisasi yang Tidak Bebas Tantangan
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai usulan penerapan e-voting dalam pilkada merupakan ikhtiar modernisasi demokrasi yang menjanjikan kecepatan serta mekanisme pemilihan yang lebih mutakhir.
Namun, ia mengingatkan bahwa e-voting belum dapat disebut sebagai sistem paling aman di dunia. Jika sistem ini memang dianggap terbaik, seharusnya telah diadopsi secara luas oleh banyak negara.
Baca Juga: Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
“Sayangnya, usulan e-voting rasanya sekadar tawaran fenomenal yang membedakan modernitas dan jadul, di tengah perdebatan pemilu tidak langsung melalui DPRD dan pemilihan langsung dengan teknologi e-voting,” kata Efriza kepada Suara.com, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan bahwa e-voting bukanlah solusi instan. Pengalaman penerapan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menunjukkan bahwa teknologi belum sepenuhnya berjalan optimal dan justru kembali ke penghitungan manual.
“Proses penghitungan manual masih dinilai sebagai faktor penting dan utama dalam hasil penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.
Tantangan Infrastruktur dan Kepercayaan Publik
Menurut Efriza, tantangan utama e-voting terletak pada kesiapan infrastruktur digital, kondisi geografis yang beragam, kualitas sumber daya manusia, keamanan siber, serta tingkat literasi teknologi masyarakat yang masih timpang antarwilayah.
Ia menekankan bahwa penerapan e-voting harus menjamin transparansi, auditabilitas, serta kepercayaan publik, peserta pemilu, dan pemerintah terhadap penyelenggara pemilu.
“Permasalahan terbesar adalah kepercayaan bahwa proses pemilu telah berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Selain itu, e-voting juga harus mempertimbangkan aspek budaya lokal, seperti sistem noken di Papua. Tanpa kesiapan infrastruktur, keamanan siber, dan kepercayaan publik, e-voting justru berpotensi menimbulkan persoalan baru yang dapat menggerus legitimasi hasil pemilu.
Efisiensi vs Risiko Pembengkakan Anggaran
Efriza menilai efisiensi e-voting masih perlu dipertanyakan. Menurutnya, efisiensi tidak hanya diukur dari kecepatan penghitungan suara, tetapi juga dari potensi risiko jika sistem mengalami gangguan.
“Jika terjadi kegagalan dan harus dilakukan pemungutan ulang, pembengkakan anggaran justru bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
Meski e-voting berpotensi memangkas logistik pemilu seperti pencetakan dan distribusi surat suara, risiko gangguan sistem, kesalahan aplikasi, hingga serangan siber justru bisa menimbulkan polemik yang lebih kompleks dibanding sistem coblos manual.
Risiko Keamanan dan Ketimpangan Digital
Risiko utama penerapan e-voting, lanjut Efriza, adalah ketidaksiapan sistem serta kerawanan keamanan siber, mulai dari peretasan, manipulasi data, suara hilang, hingga kebocoran data pemilih.
Selain itu, kesenjangan infrastruktur dan literasi digital antarwilayah berpotensi menimbulkan ketidakadilan akses, khususnya di daerah tertinggal, yang pada akhirnya mengganggu prinsip kesetaraan suara.
Masalah legitimasi juga menjadi ancaman serius ketika proses pemungutan dan penghitungan suara tidak dipahami secara sederhana dan transparan oleh publik.
Praktik E-Voting di Negara Lain
Berdasarkan data AEC Project hingga Januari 2010, sebanyak 43 negara pernah bersentuhan dengan delapan metode e-voting. Dari jumlah tersebut, 12 negara mempraktikkan e-voting berbasis mesin, tujuh negara menggunakan internet voting, 24 negara masih dalam tahap perencanaan atau uji coba, dan empat negara menghentikan penerapan e-voting.
Australia, Kanada, Prancis, dan Jepang termasuk negara yang mempraktikkan e-voting baik melalui mesin pemilihan maupun internet voting.
Sementara itu, data International IDEA hingga 2023 mencatat 19 persen negara di dunia menggunakan e-voting di tingkat nasional atau subnasional. Namun, sekitar enam persen negara justru meninggalkan sistem ini, terutama karena kekhawatiran terhadap aspek kepercayaan dan keamanan pemungutan suara.
Kompleksitas Pemilu Indonesia
Konteks Indonesia memiliki tantangan tersendiri. Sebagai negara besar dengan wilayah geografis yang luas, tingkat kepercayaan terhadap institusi yang fluktuatif, serta kompetisi politik yang sangat ketat, setiap perubahan sistem pemilu memiliki risiko sosial dan politik yang besar.
Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak ingin gegabah dalam menerapkan e-voting, terutama pada hari pemungutan suara. Desain sistem pemilu, menurutnya, harus disesuaikan dengan karakter bangsa dan kesiapan masyarakat.
Pertanyaannya pun mengerucut: apakah Indonesia sudah siap, bukan hanya secara teknis, tetapi juga secara sosial dan politik?
Di tengah pro dan kontra, sejumlah pengamat menilai jalan tengah menjadi opsi paling realistis. Digitalisasi pemilu dapat dilakukan secara bertahap, bukan melalui lompatan besar yang berisiko.
Penguatan e-recap dan transparansi data dinilai lebih mendesak, disertai sistem hybrid yang tetap mempertahankan surat suara fisik sebagai bukti. Audit independen, keterbukaan sistem, serta edukasi publik juga menjadi prasyarat mutlak sebelum melangkah ke e-voting penuh.
Digitalisasi pemilu pada akhirnya bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal kepercayaan. Tanpa fondasi tersebut, modernisasi justru berpotensi melahirkan masalah baru bagi demokrasi Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora