Suara.com - Presiden Jokowi mengusulkam adanya insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif berupa percepatan kenaikan pangkat hingga tambahan gaji.
Lantas, apakah iming-iming pemberian insentif tersebut bisa merayu para ASN untuk sukarela hijrah ke IKN? Jawabannya ternyata tidak juga.
Salah satu ASN yang melakukn wawancara bersama Suara.com, mengaku dirinya tidak masalah bila memang harus pindah ke IKN dengan ada atau tidaknya insentif tersebut. Artinya insentif di sini tidak terpengaruh untuk dia bersedia pindah.
"Terlepas dari insentif yang bakal dikasih, saya pribadi pasti siap. Insentif ya cuma bonus saja," kata dia kepada Suara.com, Selasa (2/7/2024).
ASN yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan diri siap sedia hijrah ke IKN, apabila memang sudah turun penugasan dari kementerian tempatnya bernaung. Menurutnya, kepindahan ASN ke IKN memang menjadi aturan yang mengharuskan.
"Secara pribadi nggak keberatan sama sekali kalau itu memang sudah ketentuan yang ada," ujar dia.
Hal yang memudahkan ASN ini untuk pindah ke IKN, salah satunya lantaran terbiasa merantau, begitu pula saat ini di Jakarta.
Sedangkan hal lainnya, karena masih lajang alias jomblo, belum menikah dan memiliki keluarga sendiri.
"Jadi nggak begitu kendala untuk pindah ke manapun. Artinya, ada tidaknya insentif, kalau memang sudah penugasan sebagai ASN ya siap siap saja," kata dia.
Baca Juga: Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi
Selain insentif, pemerintah menjamin apartemen bagi ASN yang ingin pindah ke IKN. Apartemen itu diperuntukan sebagai tempat tinggal untuk ASN.
Menanggapi adanya jaminan apartemen sebagai tempat tinggal, ia merasa bersyukur bila memang pemerintah menjamin hunian bagi ASN yang pindah ke IKN.
"Kalau memang dikasih ya bersyukur sekali, kan saya di sini nggak ada rumah juga masih kost. Apalagi kalau dapat apartemen gratis, semoga jadi bisa berhemat," ujarnya.
Meski siap menjalankan tugas untuk pindah ke IKN, meninggalkan Jakarta tentu tidak semudah yang dibayangkan. Terlebih bila harus meninggalkan jauh lingkaran pertemanan dan kerabat yang selama ini sudah terjalin di Jakarta.
"Sebetulnya ini pasti banyak tantangan walaupun masih sendiri merantau di Jakarta tetap saja ada perasaan berat untuk ninggalin tempat yang sudah lama," kata dia.
Walau begitu, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai ASN, tentu kepindahan dari Jakarta menuju IKN harus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka