Suara.com - Presiden Jokowi mengusulkam adanya insentif untuk aparatur sipil negara (ASN) yang lebih dulu pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif berupa percepatan kenaikan pangkat hingga tambahan gaji.
Lantas, apakah iming-iming pemberian insentif tersebut bisa merayu para ASN untuk sukarela hijrah ke IKN? Jawabannya ternyata tidak juga.
Salah satu ASN yang melakukn wawancara bersama Suara.com, mengaku dirinya tidak masalah bila memang harus pindah ke IKN dengan ada atau tidaknya insentif tersebut. Artinya insentif di sini tidak terpengaruh untuk dia bersedia pindah.
"Terlepas dari insentif yang bakal dikasih, saya pribadi pasti siap. Insentif ya cuma bonus saja," kata dia kepada Suara.com, Selasa (2/7/2024).
ASN yang enggan disebutkan namanya ini menyatakan diri siap sedia hijrah ke IKN, apabila memang sudah turun penugasan dari kementerian tempatnya bernaung. Menurutnya, kepindahan ASN ke IKN memang menjadi aturan yang mengharuskan.
"Secara pribadi nggak keberatan sama sekali kalau itu memang sudah ketentuan yang ada," ujar dia.
Hal yang memudahkan ASN ini untuk pindah ke IKN, salah satunya lantaran terbiasa merantau, begitu pula saat ini di Jakarta.
Sedangkan hal lainnya, karena masih lajang alias jomblo, belum menikah dan memiliki keluarga sendiri.
"Jadi nggak begitu kendala untuk pindah ke manapun. Artinya, ada tidaknya insentif, kalau memang sudah penugasan sebagai ASN ya siap siap saja," kata dia.
Baca Juga: Ini Skema Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN, Dari Rekrutmen Baru hingga Mutasi
Selain insentif, pemerintah menjamin apartemen bagi ASN yang ingin pindah ke IKN. Apartemen itu diperuntukan sebagai tempat tinggal untuk ASN.
Menanggapi adanya jaminan apartemen sebagai tempat tinggal, ia merasa bersyukur bila memang pemerintah menjamin hunian bagi ASN yang pindah ke IKN.
"Kalau memang dikasih ya bersyukur sekali, kan saya di sini nggak ada rumah juga masih kost. Apalagi kalau dapat apartemen gratis, semoga jadi bisa berhemat," ujarnya.
Meski siap menjalankan tugas untuk pindah ke IKN, meninggalkan Jakarta tentu tidak semudah yang dibayangkan. Terlebih bila harus meninggalkan jauh lingkaran pertemanan dan kerabat yang selama ini sudah terjalin di Jakarta.
"Sebetulnya ini pasti banyak tantangan walaupun masih sendiri merantau di Jakarta tetap saja ada perasaan berat untuk ninggalin tempat yang sudah lama," kata dia.
Walau begitu, sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pekerjaan sebagai ASN, tentu kepindahan dari Jakarta menuju IKN harus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?