Sementara itu, terkait lebam yang ada di tubuh Afif, Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan tim forensik, lebam muncul karena jenazah sudah lebih dari 9 jam.
"Itu lebam mayat, lebam mayat muncul karena 9 jam sejak sampai 11.55 WIB saat jenazah ditemukan oleh saksi," ujarnya.
Sementara di sisi lain, pihak keluarga membantah dengan keras pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian Afif Maulana disebabkan karena melompat dari jembatan.
Hal itu diungkapkan, saat pihak keluarga Afif dan kuasa hukumnya mengadukan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (1/7/2024).
"Saya yakin seyakin-yakinnya anak saya tidak melompat. Karena tidak ada tanda-tanda di badannya jatuh dari ketinggian," tegas ayah Afif, Afrinaldi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Ibu Afif, Anggun Angriani juga membantah pernyataan polisi yang mengatakan putranya terlibat dalam tawuran.
Menurutnya, Afif sama sekali tidak pernah ikut tawuran. Anggun juga yakin betul mengenai hal itu, sebab anaknya tak pernah keluar malam.
“Kalau memang dia melompat, pasti badannya tuh patah-patah, cara jatuhnya itu berserakan, kalau ini tidak," sambung Anggun Angriani.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Afif dari LBH Padang, Indira Suryani menyebut adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Afif.
Baca Juga: 16 Saksi Belum Diperiksa, LBH Padang Tuding Polda Sumbar Tutup Kasus Afif Maulana Secara Sepihak
Indira menduga ada peristiwa penyiksaan yang sangat kuat, yang dilakukan pihak kepolisian kepada Afif, sebelum ia meninggal dunia. Terkait hal itu, Indira juga menyebut pihak kepolisian seakan-akan ingin segera menutup perkara ini karena diduga melibatkan sejumlah anggota kepolisian.
"Kami merasa ada dugaan kuat obstruction of justice yang dilakukan oleh Kepolisian Sumatera Barat dalam tragedi ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN