Suara.com - Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi dan Kabulog, Bayu Krisnamurthi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7/2024). Pelaporan ini disampaikan terkait dugaan penggelembungan alias mark up harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
Keduanya diduga menyebabkan kerugian negara akibat demurrage atau impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto mengaku menemukan indikasi praktik tak sehat di Bapanas dan Bulog. Dia menilai, dua lembaga yang bertanggung jawab atas impor beras ini menentukan harga sebagaimana seharusnya.
Untuk itu, dia menyebut terdapat selisih harga beras impor yang sangat singnifikan di atas harga penawaran.
“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up. KPK harus bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog, ” kata Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan data yang membuktikam bagaimana praktik mark up ini dilakukan.
"Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang memberikan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 dolar AS per ton dengan skema FOB dan 573 dolar AS per ton dengan skema CIF," tutur Hari.
Namun, kata dia, sejumlah data yang dikumpulkan menyebut menunjukkan harga realisasi impor beras itu jauh di atas harga penawaran.
Dugaan mark up ini juga diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia sudah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai USD 371,60 juta.
Dengan begitu, Hari menyebut Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton. Dari nilai ini, lanjut dia, ada selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.
"Jika kami mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar 180,4 juta dolar AS. Jika menggunakan kurs Rp15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp2,7 triliun," ucap Hari.
Selain dugaan mark up, Bapanas-Bulog juga diadukan masalah dilaporkan menyebabkan kerugian negara akibat denda pelabuhan impor beras senilai Rp294,5 miliar.
Hari mengungkapkan kerugian ini disebabkan tertahannya 490 ribu ton beras impor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.
"Beredar informasi yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini. Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," ungkap Hari.
Untuk itu, Hari meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai bertanggung jawab dalam pengadaan impor beras.
Berita Terkait
-
Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!
-
Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!
-
Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?
-
Dulu Berani Tangkap Wakil Tuhan, Benny Harman: KPK Bagi Kami di DPR Seperti Teroris, Sangat Menakutkan!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Menko Cak Imin Minta Siswa SMK Disiapkan Kerja di Luar Negeri: Peluangnya Bagus
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir