Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PAN yang juga merupakan mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut Bamsoet mengaku membahas soal demokrasi di Indonesia.
Bamsoet mengatakan Zulhas sempat menyampaikan harga demokrasi Indonesia semakin mahal lantaran Pemilu Presiden dilakukan secara langsung. Namun bukan berarti mekanisme Pilpres harus diubah dan dikembalilan ke MPR.
“Kita sama-sama prihatin bahwa demokrasi kita hari ini ternyata memang mahal sekali. Itu yang menjadi perhatian, tapi bukan berarti kita mengubah pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul,” kata Bamsoet, Rabu (3/7/2024).
Bamsoet mengatakan perlu adanya perubahan yang dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan sistem demokrasi agar biayanya tidak semakin mahal.
“Kita harus memikirkan bagaimana melakukan perubahan harus gradual, bertahap, untuk mengembalikan sistem demokrasi kita dan jati diri bangsa kita, dan juga tidak mahal seperti yang kita terjebak,” kata Bamsoet.
“Sekarang terjebak dalam demokrasi angka-angka, ini yang kita bicarakan kepada Pak Zul,” tambahnya.
Amien Rais Setuju
Sebelumnya Amien Rais setuju jika MPR RI kembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke lembaganya. Asalkan hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
"Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak ya," kata Amien usai silaturami kebangsaan dengan pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Ia lantas menyampaikan permohonan maaf ke publik pernah melakukan amendemen ketika menjadi Ketua MPR RI mengubah mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke rakyat.
Ternyata justru yang terjadi kekinian politik uang merajalela. Sesuatu hal yang tak pernah ada dipikiran Amien hal itu akan terjadi.
"Jadi dulu itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih. Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah. Memang itu luar biasa kita ini, ya," katanya.
Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan. Tapi dengan pertimbangan yang matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?