Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PAN yang juga merupakan mantan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut Bamsoet mengaku membahas soal demokrasi di Indonesia.
Bamsoet mengatakan Zulhas sempat menyampaikan harga demokrasi Indonesia semakin mahal lantaran Pemilu Presiden dilakukan secara langsung. Namun bukan berarti mekanisme Pilpres harus diubah dan dikembalilan ke MPR.
“Kita sama-sama prihatin bahwa demokrasi kita hari ini ternyata memang mahal sekali. Itu yang menjadi perhatian, tapi bukan berarti kita mengubah pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul,” kata Bamsoet, Rabu (3/7/2024).
Bamsoet mengatakan perlu adanya perubahan yang dilakukan secara bertahap untuk mengembalikan sistem demokrasi agar biayanya tidak semakin mahal.
“Kita harus memikirkan bagaimana melakukan perubahan harus gradual, bertahap, untuk mengembalikan sistem demokrasi kita dan jati diri bangsa kita, dan juga tidak mahal seperti yang kita terjebak,” kata Bamsoet.
“Sekarang terjebak dalam demokrasi angka-angka, ini yang kita bicarakan kepada Pak Zul,” tambahnya.
Amien Rais Setuju
Sebelumnya Amien Rais setuju jika MPR RI kembalikan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke lembaganya. Asalkan hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Baca Juga: Ungkit Kasus Setnov, Anggota DPR Sebut KPK Bak Teroris: Menakutkan!
"Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak ya," kata Amien usai silaturami kebangsaan dengan pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Ia lantas menyampaikan permohonan maaf ke publik pernah melakukan amendemen ketika menjadi Ketua MPR RI mengubah mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ke rakyat.
Ternyata justru yang terjadi kekinian politik uang merajalela. Sesuatu hal yang tak pernah ada dipikiran Amien hal itu akan terjadi.
"Jadi dulu itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih. Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah. Memang itu luar biasa kita ini, ya," katanya.
Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan. Tapi dengan pertimbangan yang matang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series