Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta awak media tak menyangkutpautkan keluarga Hasyim Asy'ari dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terkait kasus pelecehan.
"Kami memohon kepada teman-teman media jika memungkinkan urusan Pak Hasyim dengan putusan DKPP itu dibatasi di Pak Hasyim. Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan tidak benar situasi semacam ini," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
August mengatakan keluarga Hasyim tidak menjadi bagian dari kasus pelanggar etik penyelenggara pemilu. Sebab, KPU menemukan ada banyak sekali pemberitaan yang menyeret keluarga Hasyim.
"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah, tapi kalau kita lihat diperhatikan berita-berita, ya tentu kita minta kebesaran hati bersama," katanya.
Keluarga Hasyim kata dia, juga memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu.
"Sudahlah, ini posisinya putusan DKPP ini sudah ada. Tentu kita wajib menghormatinya tapi excuse dari situ misalnya exposing keluarga segala macam, mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga," kata Agust.
Di sisi lain, Mellaz menegaskan KPU tetap menghormati putusan DKPP. Untuk itu KPU akan fokus melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.
"Sebagaimana kami tegaskan kemarin, nanti Pak Afif (Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin) akan mengakomodir kami semua dalam rangka menyiapkan segala agenda-agenda kebutuhan kami terkait dengan tugas kewajiban KPU," jelasnya.
Respons Hasyim
Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait dengan kasus dugaan asusila.
Hal itu disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujar Hasyim, Rabu (3/7).
Ia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.
Pada hari Rabu, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.
Berita Terkait
-
Status Dosen Hasyim Asy'ari di Undip Dipertanyakan Pasca Skandal Asusila
-
Daftar Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Sebelum Dipecat: Loloskan Pencalonan Gibran hingga Pelecehan Seksual
-
Deretan Janji Surgawi Hasyim Asyari Demi Bisa Tiduri Anggota PPLN: Mau Nikahi, Kasih Rp4 Miliar
-
Hasyim Asy'ari Dipecat, Megawati Ngaku Pening Lihat Kelakuan Cabul Eks Ketua KPU: Gile Gak? Pusing Saya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama