Suara.com - Bareskrim Polri mengancam akan memiskinkan para kurir dan pengedar narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Menurutnya, pasal TPPU akan digunakan untuk bisa memiskinkan para kurir dan bandar narkoba.
Selain itu, bertujuan untuk mempersulit para gembong narkoba merekrut kurir dalam melakukan pengiriman.
“Bagaimana kami komitmen, kalau bandar kita harus miskinkan. Jadi sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU,” kata Mukti, saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selaytan, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Tim Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mencatat ada 7 pengungkapan besar selama periode September 2023-9 Juli 2024.
Misalnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi 3.300 butir, ganja 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras di Polda Metro Jaya. Pengungkapan di Polda Jatim berupa sabu 80 kilogram.
Kemudian, Bareskrim dan Satgas P3GN membongkar laboratorium pembuatan narkoba di Bali, Medan dan Malang. Hasilnya, tim penyidik menyita 62 kg sabu, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton.
Pengungkapan lainnya yakni yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah, telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.
Baca Juga: Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Polda Aceh membongkar penyelundupan narkoba seberat 180 kg. Terakhir, Polda Riau mengungkap penyelundan 24 kilogram sabu dan 33.938 butir ekstasi.
Berita Terkait
-
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
-
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
-
Bareskrim Sita Uang Rp67,5 Miliar dari 318 Kasus Judi Online, Para Tersangka Siap-siap Dimiskinkan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri