Suara.com - Bareskrim Polri mengancam akan memiskinkan para kurir dan pengedar narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Menurutnya, pasal TPPU akan digunakan untuk bisa memiskinkan para kurir dan bandar narkoba.
Selain itu, bertujuan untuk mempersulit para gembong narkoba merekrut kurir dalam melakukan pengiriman.
“Bagaimana kami komitmen, kalau bandar kita harus miskinkan. Jadi sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU,” kata Mukti, saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selaytan, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Tim Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mencatat ada 7 pengungkapan besar selama periode September 2023-9 Juli 2024.
Misalnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi 3.300 butir, ganja 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras di Polda Metro Jaya. Pengungkapan di Polda Jatim berupa sabu 80 kilogram.
Kemudian, Bareskrim dan Satgas P3GN membongkar laboratorium pembuatan narkoba di Bali, Medan dan Malang. Hasilnya, tim penyidik menyita 62 kg sabu, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton.
Pengungkapan lainnya yakni yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah, telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.
Baca Juga: Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Polda Aceh membongkar penyelundupan narkoba seberat 180 kg. Terakhir, Polda Riau mengungkap penyelundan 24 kilogram sabu dan 33.938 butir ekstasi.
Berita Terkait
-
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
-
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
-
Bareskrim Sita Uang Rp67,5 Miliar dari 318 Kasus Judi Online, Para Tersangka Siap-siap Dimiskinkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK