Suara.com - Bareskrim Polri mengancam akan memiskinkan para kurir dan pengedar narkoba dengan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. Menurutnya, pasal TPPU akan digunakan untuk bisa memiskinkan para kurir dan bandar narkoba.
Selain itu, bertujuan untuk mempersulit para gembong narkoba merekrut kurir dalam melakukan pengiriman.
“Bagaimana kami komitmen, kalau bandar kita harus miskinkan. Jadi sekarang kami sudah punya program, baik Mabes Polri maupun tingkat Polda, terhadap bandar dan kurir dikenakan TPPU,” kata Mukti, saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selaytan, Selasa (9/7/2024).
Sementara itu, Tim Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) mencatat ada 7 pengungkapan besar selama periode September 2023-9 Juli 2024.
Misalnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus sabu seberat 155 kg, ekstasi 3.300 butir, ganja 100 gram, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras di Polda Metro Jaya. Pengungkapan di Polda Jatim berupa sabu 80 kilogram.
Kemudian, Bareskrim dan Satgas P3GN membongkar laboratorium pembuatan narkoba di Bali, Medan dan Malang. Hasilnya, tim penyidik menyita 62 kg sabu, ekstasi sebanyak 107.668 butir, dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton.
Pengungkapan lainnya yakni yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah, telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram.
Baca Juga: Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Polda Aceh membongkar penyelundupan narkoba seberat 180 kg. Terakhir, Polda Riau mengungkap penyelundan 24 kilogram sabu dan 33.938 butir ekstasi.
Berita Terkait
-
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
-
Kabareskrim Janji Tangkap Artis dan Selebgram jika Promosikan Judi Online, Yang Sudah Lama Endorse Gimana Nasibnya?
-
Fantastis! Bareskrim Bongkar 3 Website Judi Online Kakap, Transaksinya Tembus Rp1,414 Triliun
-
Bareskrim Sita Uang Rp67,5 Miliar dari 318 Kasus Judi Online, Para Tersangka Siap-siap Dimiskinkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis