Suara.com - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menantang semua pihak yang suka mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak hanya lantang berbicara saja. Ia mengajak mereka untuk langsung terlibat dan mendaftar menjadi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu.
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK sudah dibuka sejak 26 Juni lalu. Namun sampai saat ini, peminatnya terbilang masih sedikit meski yenggat waktu pendaftaran akan berakhir kurang dari sepekan, tepatnya pada 15 Juli 2024.
"Banyak orang yang ingin memperbaiki KPK, jangan hanya berteriak-teriak saja, ya daftar saja. Jadi jangan hanya usul, jangan hanya protes, sekarang daftar saja," ujar Ma'ruf dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, peran aktif tokoh-tokoh yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pemberantasan korupsi untuk turut serta dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK sangat penting. Pendaftaran sebagai Capim dan Dewas merupakan langkah konkret untuk ikut berkontribusi dalam memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
Selain itu, Capim dan Dewas disebutnya dapat terlibat langsung dalam upaya memperkuat KPK sebagai lembaga antikorupsi yang kredibel dan efektif.
"Siapa tahu kepilih, dan dia bisa menjalankan apa yang selama ini diinginkan, supaya KPK itu bisa efektif dan bagus," kata Ma'ruf.
Dengan tenggat waktu pendaftaran yang akan segera berakhir, Ma'ruf kembali mengajak para tokoh yang memiliki profesionalisme dan integritas tinggi agar segera memanfaatkan peluang untuk menjadi Pimpinan KPK melalui Panitia Seleksi (Pansel).
"Jangan sampai dia justru daftar tidak mau, hanya berteriak-teriak saja. Padahal Pansel membuka kesempatan untuk mereka," imbuh dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat
Peneliti KPK Diky Anandya menyebut sepinya minat peserta calon pimpinan dan Dewas KPK ini disebabkan oleh trauma calon-calon potensial karena menganggap ada pelemahan pada lembaga antirasuah dengan direvisinya Undang-undang KPK pada 2019.
"Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
"Kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK," tambah dia.
Selain itu, Diky juga menilai calon-calon potensial kini merasa enggan untuk menaruh rasa kepercayaan dan komitmen terhadap Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, ICW berharap panitia seleksi (pansel) capim dan Dewas KPK untuk lebih gencar menarik masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," ujar Diky.
Berita Terkait
-
Eks Penyidik: Pegawai KPK Main Judi Online Harus Dipecat
-
Jawaban Ma'ruf Amin Tanggapi Kritikan Mahfud MD: Tak Mungkin Bentuk KPU Baru
-
Dana Rp 2 T, Bendungan Cipanas Tingkatkan Pola Tanam 240 Persen
-
Dicap Mahfud Tak Layak Gelar Pilkada Gegara Ketuanya Cabul, Wapres Maruf Bela KPU: Tak Semua Kena, yang Bersalah Saja
-
Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Resmi Beroperasi, Waktu Perjalanan Jadi 30 Menit
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus