Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya seorang murid SMA di Klaten, Jawa Tengah, yang tewas akibat diberi kejutan ulang tahun oleh teman-temannya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan peristiwa yang menewaskan Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, itu harus jadi tanggungjawan semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga.
"Kalau kegiatannya itu bermula dari inisiasi sekolah tentu menjadi tanggung jawab sekolah. Kemudian keluarga otomatis (bertanggung jawab). Karena keluarga dalam situasi apa pun, kegiatan apa pun anaknya, dia punya tanggung jawab dalam mengawasi, membina, dan membimbing," tutur Aris saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Diketahui bahwa Fajar mendapatkan kejutan ulang tahun dari keempat temannya dengan diceburkan ke kolam sekolah. Akan tetapi, mereka rupanya tidak tahu kalau ada aliran listrik di dalam kolam.
Aris meminta kepada para sekolah untuk mengingatkan kepada para siswanya agar tidak berlebihan bila ingin memberi kejutan ulang tahun. Terutama, tidak boleh ada unsur kekerasan fisik juga psikis, apalagi yang membahayakan nyawa.
"Satuan pendidikan harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Soal bagaimana merayakan ulang tahun tentu perlu ada batasan, terutama bagaimana tidak ada unsur kekerasan sekecil apa pun. Dan tentu edukasi, sosialisasi terus tentang ciri-ciri kesehatan dalam situasi apa pun menjadi penting disuarakan," tuturnya.
Tak hanya sekolah, masyarakat pun harus turut serta berperan menlindungi dan mengingatkan serta mengedukasi anak-anak dalam melakukan tindakan apa pun.
"Mengoptimalkan tripusat pendidikan untuk lakukan edukasi pencegahan yang kemudian akan berdampak sistemik agar tidak terulang kekerasan pada anak pada situasi apa pun," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh teman-teman Fajar bisa jadi telah masuk dalam kategori perundungan atau bullying.
"Awalnya ini pasti sengaja kita kerjain. Tapi pada situasi yang mereka tidak memahami ada perangkat yang berbahaya berupa aliran listrik. Saya kira kalau maksudnya untuk ngerjain unsur bullying ada di situ. Tapi akibatnya pada kematian karena disebabkan dia tida tahu ada arus listrik yang sebabkan kematian, itu hal lain yang patut untuk didalami," kata Aris.
Oleh sebab itu, Aris meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Tujuannya dibawa ke ranah hukum, selain untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi, menurut Aris juga supaya menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak berulang kembali.
Berita Terkait
-
Kini Selebriti Terkenal, Erika Carlina Dulunya Pernah Jadi Korban Bullying
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren