Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya seorang murid SMA di Klaten, Jawa Tengah, yang tewas akibat diberi kejutan ulang tahun oleh teman-temannya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan peristiwa yang menewaskan Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, itu harus jadi tanggungjawan semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga.
"Kalau kegiatannya itu bermula dari inisiasi sekolah tentu menjadi tanggung jawab sekolah. Kemudian keluarga otomatis (bertanggung jawab). Karena keluarga dalam situasi apa pun, kegiatan apa pun anaknya, dia punya tanggung jawab dalam mengawasi, membina, dan membimbing," tutur Aris saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Diketahui bahwa Fajar mendapatkan kejutan ulang tahun dari keempat temannya dengan diceburkan ke kolam sekolah. Akan tetapi, mereka rupanya tidak tahu kalau ada aliran listrik di dalam kolam.
Aris meminta kepada para sekolah untuk mengingatkan kepada para siswanya agar tidak berlebihan bila ingin memberi kejutan ulang tahun. Terutama, tidak boleh ada unsur kekerasan fisik juga psikis, apalagi yang membahayakan nyawa.
"Satuan pendidikan harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Soal bagaimana merayakan ulang tahun tentu perlu ada batasan, terutama bagaimana tidak ada unsur kekerasan sekecil apa pun. Dan tentu edukasi, sosialisasi terus tentang ciri-ciri kesehatan dalam situasi apa pun menjadi penting disuarakan," tuturnya.
Tak hanya sekolah, masyarakat pun harus turut serta berperan menlindungi dan mengingatkan serta mengedukasi anak-anak dalam melakukan tindakan apa pun.
"Mengoptimalkan tripusat pendidikan untuk lakukan edukasi pencegahan yang kemudian akan berdampak sistemik agar tidak terulang kekerasan pada anak pada situasi apa pun," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh teman-teman Fajar bisa jadi telah masuk dalam kategori perundungan atau bullying.
"Awalnya ini pasti sengaja kita kerjain. Tapi pada situasi yang mereka tidak memahami ada perangkat yang berbahaya berupa aliran listrik. Saya kira kalau maksudnya untuk ngerjain unsur bullying ada di situ. Tapi akibatnya pada kematian karena disebabkan dia tida tahu ada arus listrik yang sebabkan kematian, itu hal lain yang patut untuk didalami," kata Aris.
Oleh sebab itu, Aris meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Tujuannya dibawa ke ranah hukum, selain untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi, menurut Aris juga supaya menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak berulang kembali.
Berita Terkait
-
Kini Selebriti Terkenal, Erika Carlina Dulunya Pernah Jadi Korban Bullying
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK