Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya seorang murid SMA di Klaten, Jawa Tengah, yang tewas akibat diberi kejutan ulang tahun oleh teman-temannya.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan peristiwa yang menewaskan Ketua OSIS SMAN 1 Cawas, Fajar Nugroho, itu harus jadi tanggungjawan semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga.
"Kalau kegiatannya itu bermula dari inisiasi sekolah tentu menjadi tanggung jawab sekolah. Kemudian keluarga otomatis (bertanggung jawab). Karena keluarga dalam situasi apa pun, kegiatan apa pun anaknya, dia punya tanggung jawab dalam mengawasi, membina, dan membimbing," tutur Aris saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Diketahui bahwa Fajar mendapatkan kejutan ulang tahun dari keempat temannya dengan diceburkan ke kolam sekolah. Akan tetapi, mereka rupanya tidak tahu kalau ada aliran listrik di dalam kolam.
Aris meminta kepada para sekolah untuk mengingatkan kepada para siswanya agar tidak berlebihan bila ingin memberi kejutan ulang tahun. Terutama, tidak boleh ada unsur kekerasan fisik juga psikis, apalagi yang membahayakan nyawa.
"Satuan pendidikan harus menjadikan ini sebagai pelajaran. Soal bagaimana merayakan ulang tahun tentu perlu ada batasan, terutama bagaimana tidak ada unsur kekerasan sekecil apa pun. Dan tentu edukasi, sosialisasi terus tentang ciri-ciri kesehatan dalam situasi apa pun menjadi penting disuarakan," tuturnya.
Tak hanya sekolah, masyarakat pun harus turut serta berperan menlindungi dan mengingatkan serta mengedukasi anak-anak dalam melakukan tindakan apa pun.
"Mengoptimalkan tripusat pendidikan untuk lakukan edukasi pencegahan yang kemudian akan berdampak sistemik agar tidak terulang kekerasan pada anak pada situasi apa pun," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh teman-teman Fajar bisa jadi telah masuk dalam kategori perundungan atau bullying.
"Awalnya ini pasti sengaja kita kerjain. Tapi pada situasi yang mereka tidak memahami ada perangkat yang berbahaya berupa aliran listrik. Saya kira kalau maksudnya untuk ngerjain unsur bullying ada di situ. Tapi akibatnya pada kematian karena disebabkan dia tida tahu ada arus listrik yang sebabkan kematian, itu hal lain yang patut untuk didalami," kata Aris.
Oleh sebab itu, Aris meminta agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum. Tujuannya dibawa ke ranah hukum, selain untuk mengungkap kebenaran peristiwa yang terjadi, menurut Aris juga supaya menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak berulang kembali.
Berita Terkait
-
Kini Selebriti Terkenal, Erika Carlina Dulunya Pernah Jadi Korban Bullying
-
KPAI Minta Tewasnya Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Gegara Kejutan Ultah Diproses Hukum, Ini Alasannya
-
Kronologi Ketua OSIS SMA Tewas saat Ultah: Sebelum Diceburkan ke Kolam, Fajar Sempat Ditepungi Teman-temannya
-
Ulang Tahun Berujung Maut, Ketua OSIS SMAN 1 Cawas Meninggal Usai Diceburkan ke Kolam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika