Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memandang usulan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung merupakan hal yang memungkinkan. Sebab upaya mengubah nomenklatur di DPR itu dilakukan melalui revisi undang-undang alias RUU.
Airlangga mengatakan revisi aturan tersebut diusulkan oleh DPR ke pemerintah.
"Kalau usulan perubahan undang-undang ya mungkin," kata Airlangga di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Sementara itu, ditanya terkait sikap partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM), Airlangga tidak menjawab. Ia hanya menegaskan bahwa semua fraksi di Senayan sudah menyapakati revisi undang-undang tersebut menjadi inisiatif DPR
"Kalau ini kan sudah persetujuan semua fraksi di DPR. Sudah ada persetujuan di seluruh fraksi di DPR," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI lewat Badan Legislasi (Baleg) mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat Baleg DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Dalam perjalanan rapat, 9 fraksi di DPR RI tanpa penolakan dan catatan menyetujui agar hal itu segera dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.
"Dengan demikian sembilan fraksi semua menyetujui rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 menjadi draf usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.
Sembilan fraksi di DPR sebelumnya dimintai pandangannya soal setuju atau tidak agar RUU Wantimpres menjadi RUU inisiatif DPR.
Terlebih agar RUU ini segera bisa dibahas oleh DPR RI bersama dengan pemerintah dan akhirnya setujui.
"Untuk itu minta persetujuan kepada bapak ibu sekalian apakah draf ini bisa kita teruskan untuk dibahas ditingkat selanjutnya, diproses, setuju ya?" tanya Supratman dijawab 'setuju' para anggotanya.
Adapun setelah rapat, Supratman menjelaskan, ada beberapa perubahan yang diusulkan dalam RUU Wantimpres. Pertama perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.
"Perubahan yang ada di dalam sini itu hanya terkait soal, satu, menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tdinya itu dewan pertimbangn presiden menjdi dewan pertimbangan agung, darimana berasal, ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Djarot PDIP Sindir Bobby Nyagub di Sumut Berkat 'Power' Mertua, Airlangga Bela Jokowi: Tak Ada Pengaruh Beliau!
-
Tak Gentar Nama Sandiaga Mencuat, Ini Modal Golkar Pede Jagokan Ridwan Kamil di Pilkada Jabar
-
Sebut Kaesang Sudah Dewasa, ProJo: Jangan Apa-apa Dikaitkan Cawe-cawe Jokowi
-
PKS Gercep Duetkan Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Golkar Siapkan RK?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG