Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan adanya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hanya untuk memperkuat peran dan fungsi Wantimpres.
Sementara terkait untuk menghadirkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menurutnya itu harus dilakukan melalui amendemen UUD 1945.
"Justru di sini dikuatkan, tugas dan fungsi dari dewan pertimbangan presiden. Karena bagaimana pun juga yang namanya dewan pertimbangan presiden harus memberikan nasehat, masukan, kepada presiden ketika diminta ataupun tidak," kata Eddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan, penguatan dilakukan terhadap Wantimpres agar memiliki tugas yang jelas.
"Dan ini saya kira baik sekali karena bagaimanapun juga dewan pertimbangan presiden sebagaimana halnya wantimpres harus diisi oleh tokoh-tokoh senior berpengalaman dari berbagai latar belakang yang akan memberikan masukan kepada presiden dari aspek politik, ekonomi perdagangan bisnis dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara itu terkait dengan wacana dihadirkannya kembali DPA lewat Revisi UU Wantimpres, Eddy menilai hal itu tak bisa dilakukan.
Pasalnya, kata dia, dihidupkannya kembali DPA harus melalui amendemen UUD 1945.
"Dewan Pertimbangan Agung kan tidak bisa lagi kita hidupkan, kan itu bagian dari UU kan artinya harus kita amandemen UUD tetapi fungsi dan peran ini adalah penguatan dari wantimpres yang saat ini sudah ada," pungkasnya.
Sebelumnya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.
Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.
Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI, nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu