Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.
Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya kita lihat aja nanti. Kan sudah disetujui. Cuma, kalau begitu kan kita kembali ke Undang Undang Dasar 1945 dong, keberadaan DPA," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia lantas meminta semua pihak bertanya kepada para ahli Hukum Tata Negara mengenai fungsi atau peran dari DPA.
"Kita coba tanya ke para ahli hukum tata negara, dengan keberadaan DPA ini, itu kan nuansanya sama dengan yang termaktub di dalam UUD 1945, apalagi posisinya itu sejajar, apa betul seperti itu? Sejajarnya itu seperti apa?," katanya.
"Terus bagaimana proses pengisian orangnya. Persyaratannya kan jelas disebutkan, ya itu bagaimana prosesnya. Bagaimana di situ ada prasyarat harus mempunyai sifat-sifat kenegarawanan," sambungnya.
Menurutnya, jika hal ini mengurusi persoalan kenegawaranan maka kehadiran DPA perlu dicerna mendalam kembali. Apalagi pembahasan RUU Wantimpres ini dilakukan secara cepat kilat.
"Untuk kenegarawanan itu kan perlu dibreakdown seperti apa. Ya. Jadi, biarkan nanti ini ahli hukum tata negara yang bisa menjelaskan. Karena termasuk usul ini termasuk proses yang kilat. Cepat," ujarnya.
Djarot sendiri yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR RI belum pernah mendengar adanya pembahasan amandemen UUD 1945 mengenai kehadiran DPA kembali.
"Saya ditugaskan di badan pengkajian MPR itu belum pernah membahas amendemen terkait dengan keberadaan DPA ini. Dewan Pertimbangan Agung yang sesuai dengan jiwa dan semangat UUD yang asli lho ya," pungkasnya.
Jadi RUU Inisiatif
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Berita Terkait
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi
-
DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar
-
Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon
-
Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara
-
Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan
-
Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema
-
Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
B50 Digenjot untuk Energi, Mengapa Dikhawatirkan Picu Deforestasi dan Harga Pangan?
-
Iran Ngamuk! Drone Teheran Hantam Kapal AS, Balas Dendam Atas Pembajakan Maritim
-
Rudal AS-Israel Tewaskan 3375 Warga Iran, 40 Persen Korban Tak Bisa Dikenali