Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono absen dalam pemeriksaan hari ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Sakti sudah mengirimkan surat kepada pihaknya untuk menunda pemeriksaan.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya, untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Menurut dia, Sakti menyampaikan alasan absennya, yaitu kegiatan dinas yang sudah dijadwalkan sebelumnya untuk dilakukan hari ini.
“Ada kegiatan dinas yang bertabrakan, yang sudah terjadwal sebelumnya, yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Tessa.
Dipanggil KPK
Sebelumnya, Sakti dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Dia akan diminta keterangan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4 atas nama Sakti Wahyu Trenggono, Pemegang Saham / Pengurus PT. Teknologi Riset Global Investama," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Berpeluang Periksa Khofifah-Emil Dardak, Ini Alasan KPK
Diketahui, lembaga antirasuah mengumumkan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa dengan modus fiktif di PT Telkom.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan konstruksi perkara belum bisa disampaikan KPK kepada publik.
Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Berpeluang Periksa Khofifah-Emil Dardak, Ini Alasan KPK
-
Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Duit Rp380 Juta hingga Kuitansi Bernilai Miliaran Disita KPK
-
Usai Drama Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Kini Dituduh Ancam Donny Kader PDIP Agar Ubah BAP Kasus Harun Masiku
-
Hakim Diganti usai Gazalba Saleh Masuk Bui Lagi, Pimpinan KPK Pasrah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?