Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau instalasi biogas di peternakan sapi yang terletak di Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/7/2024). Instalasi ini memanfaatkan kotoran sapi oleh warga menjadi energi terbarukan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian warga di wilayah Cikoko tercatat sudah turun-temurun berprofesi sebagai peternak sapi. Kemudian, banyak warga sekitar yang mengeluhkan aroma tak sedap dari kotoran sapi itu.
Akhirnya, pemilik peternakan itu bekerja sama untuk mengolah kotoran sapi jadi biogas. Warga sekitar pun mulai menggunakan energi baru itu untuk kegiatan sehari-hari.
"Ini cukup bagus dalam pengelolaan lingkungan. Yang pertama, peternak sapi tetap di sini. Dengan adanya pengelolaan yang baik, maka warga juga tidak terganggu. Ini adalah contoh energi terbarukan yang bisa jadi edukasi bagi banyak pihak," ujar Heru di lokasi, Jumat (12/7/2024).
Instalasi biogas akan mengolah limbah kotoran sapi yang terdiri dari feses dan urine. Setelah melalui penampungan kotoran, gas metana akan secara alami muncul.
Gas tersebut kemudian ditampung dan didistribusikan melalui pipa ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar kandang. Heru bahkan menyebut biogas ini lebih murah ketimbang membeli gas tabung.
"Gas disalurkan kepada warga. Sampai saat ini, ada 27 rumah. Untuk sementara waktu, gas itu masih gratis oleh koperasi di sini. Nah, ke depan, akan dikenakan tarif Rp30.000 per rumah per bulan," jelasnya.
"Kalau warga biasanya menghabiskan 2 LPG ya, itu bisa menghabiskan Rp 60.000, nantinya ditarik Rp 30.000 dan tanpa batas penggunaan, silahkan saja warga bisa memakainya," lanjutnya menambahkan.
Tidak hanya biogas, ada pula pupuk dari urine sapi yang dijual seharga Rp25.000, pupuk padat dari feses sapi seharga Rp 10.000, dan pupuk cair seharga Rp 20.000. Masyarakat dapat membeli secara online melalui nomor telepon 081-7762-611.
Baca Juga: Cita-cita Jakarta Jadi Kota Global Butuh Rp 600 Triliun, Heru Budi: Pembangunan Butuh Biaya Banyak
Ke depan, Pj. Gubernur Heru menyebut, pengelolaan kotoran sapi akan mengadopsi inovasi yang dilakukan di peternakan sapi biogas Cikoko.
Ia menyampaikan, terdapat 73 peternak sapi yang berada di Jakarta Selatan. Masing-masing peternak memiliki 10-15 ekor sapi.
Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan nantinya akan melibatkan koperasi yang sudah lama diikuti oleh para peternak.
“Jadi, hasil penjualan akan masuk ke koperasi, nantinya dana yang terkumpul akan digunakan untuk perawatan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto