Suara.com - Belakangan ini sosok Habib Bahar bin Smith tuai sorotan setelah gelar habibnya yang diragukan.
Polemik mengenai silsilah atau nasab habib pun terus mengemuka tak hanya di kalangan publik tetapi juga sesama pemuka agama.
Ada yang menyebut bahwa nasab para habib terutama dari keturunan Ba Alawi Yaman telah terputus kepada Rasulullah SAW. Sementara sebagian ulama berupaya meluruskan dan meminta publik tabayyun untuk mengetahui secara jelas silsilah mereka yang digelari habib.
Lalu bagaimana cara mengetahui nasab habib?
Diketahui istilah habib secara sosial kerap disematkan kepada mereka yang memiliki jalur keturunan atau nasab dengan Ali bin Abi Thalib serta Fathimah Az Zahra yang merupakan putri dari Nabi Muhammad SAW.
Secara sosial, keturunan Rasulullah ini setara dengan gelar syarif atau syarifah yakni orang yang mulia.
Bersama dengan gelar habib biasanya disematkan pula marga di belakangnya seperti bin Smith atau Sumayth, Aydrus, Assegaf hingga Shihab.
Dikutip dari nu.co.id, cara praktis mengetahui keshohihan atau valid tidaknya seseorang itu merupakan habib terutama untuk menghindari gelar habib palsu bisa mendatangi Rabithah Alawiyah.
"Rabithah Alawiyah merupakan organisasi yang menghimpun WNI keturunan langsung dengan Rasulullah SAW," terang Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Kiai Usamah Zahid.
Baca Juga: Sejarah Awal Sebutan Habib di Indonesia, Baru Muncul Akhir Era Penjajahan Belanda?
Dijelaskan, nasab para habib telah dicatat dengan rapi oleh lembaga pencatat nasab yang ada di masing-masing wilayah. Di Indonesia lembaga ini bernama Maktab Daimi yang bernaung di bawah organisasi Rabithah Alawiyah.
Lebih jauh, Kiai Usamah menyebut ada tiga kategori untuk mengetahui seseorang itu adalah habib yang valid atau tidak.
Pertama; Habib asli dan alim. Orang yang seperti itu harus dihormati dan dimuliakan karena di dalam dirinya mengalir darah Rasulullah SAW. Oleh karenanya masyarakat perlu tunduk terhadap seseorang yang seperti itu karena keilmuan yang dimiliki.
Kedua; Habib asli tapi tidak alim yakni yang kurang memahami ilmu agama karena tak pernah mengenyam pendidikan baik di sekolah atau pesantren. Kepada mereka harus tetap takzim.
Meski begitu tidak perlu taat terhadap perintahnya apalagi bila mengajak ke jalan sesat atau maksiat.
Ketiga; Habib palsu. Untuk orang seperti ini bila dicek kebenarannya ternyata bukan habib asli maka tinggalkan saja tanpa perlu menghina sebab bagaimanapun mereka juga manusia yang patut dihormati.
Berita Terkait
-
Usai Habib Jafar Bahas Hadits, Geni Faruk Kini Legowo Thariq Halilintar Belum Bisa Dipanggil Pak Haji
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza