Suara.com - Pengusaha yang juga Politisi Partai Golkar Jusuf Hamka menyambangi kediaman Mahfud Md di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Kedatangannya adalah untuk menanyakan persoalan utang negara yang belum dibayarkan kepadanya.
Jusuf Hamka menemui Mahfud untuk mengonfimasi perihal adanya surat yang pernah dibuat oleh Mahfud sebelum mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam. Surat itu ditujukan ke Kementerian Keuangan yang intinya berisi negara harus membayarkan utangnya ke warga negara.
"Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada kementerian keuangan," kata pria yang juga akrab disapa Babah Alun itu.
"Bahwa kalau warga negara ada hutang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara," sambungnya.
Menurutnya, utang negara yang dibelum dibayarkan kepadanya terdapat bunga 2 persen setiap bulan.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya. Ternyata jatuh limit sampai Juni 2024 harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu aja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
"Bahkan beliau mencontohkan bahwa saya baru 25 tahun, ada yang 60 tahun di utang negara juga belum dibayar, yaitu yang di Medan kalau nggak salah," imbuhnya.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.
Baca Juga: Usung Jusuf Hamka Duet Dengan Kaesang Di Pilgub DKI, Airlangga Disebut Sedang Cari Muka Ke Jokowi
"Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini', ini yang saya tanya ke pak Mahfud. Dia bilang saya sudah tidak dikabinet saya tidak berhak mengomentari," kata Jusuf Hamka.
Diketahui, negara disebut mempunyai utang terhadap Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala sebesar Rp 800 miliar. Namun berdasarkan pemberitaan, utang baru dibayarkan sebesar Rp 78 miliar saja.
Berita Terkait
-
Usung Jusuf Hamka Duet Dengan Kaesang Di Pilgub DKI, Airlangga Disebut Sedang Cari Muka Ke Jokowi
-
Didukung Jadi Bakal Cawagub Kaesang, Jusuf Hamka Sudah Punya Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta
-
PSI Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Soal Duet Kaesang-Jusuf Hamka Di Pilkada DKI
-
Golkar Duetkan Pengusaha Jusuf Hamka dengan Kaesang di Pilgub Jakarta, Analis: Ceroboh!
-
Cerita Jusuf Hamka Tak Punya Baju Kuning Saat 'Dirayu' Airlangga Jadi Cawagub DKI
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok