Suara.com - Pengusaha yang juga Politisi Partai Golkar Jusuf Hamka menyambangi kediaman Mahfud Md di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Kedatangannya adalah untuk menanyakan persoalan utang negara yang belum dibayarkan kepadanya.
Jusuf Hamka menemui Mahfud untuk mengonfimasi perihal adanya surat yang pernah dibuat oleh Mahfud sebelum mengundurkan diri sebagai Menkopolhukam. Surat itu ditujukan ke Kementerian Keuangan yang intinya berisi negara harus membayarkan utangnya ke warga negara.
"Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada kementerian keuangan," kata pria yang juga akrab disapa Babah Alun itu.
"Bahwa kalau warga negara ada hutang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara," sambungnya.
Menurutnya, utang negara yang dibelum dibayarkan kepadanya terdapat bunga 2 persen setiap bulan.
Jusuf kemudian bertanya kepada Mahfud soal batas waktu negara harus membayar utangnya. Ternyata jatuh limit sampai Juni 2024 harus dibayarkan, namun hingga Juli ini belum ada kejelasan juga.
"Nah itu aja saya bilang 'Pak saya perlu konfirmasi itu dan bapak kasih time limit bulan Juni', 'betul', karena ini udah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya udah saya bilang ya," katanya.
"Bahkan beliau mencontohkan bahwa saya baru 25 tahun, ada yang 60 tahun di utang negara juga belum dibayar, yaitu yang di Medan kalau nggak salah," imbuhnya.
Mendengar penjelasan Mahfud, Jusuf mengaku sebenarnya sabar menunggu. Hanya saja dirinya merasa selama ini sudah taat terhadap negara.
Baca Juga: Usung Jusuf Hamka Duet Dengan Kaesang Di Pilgub DKI, Airlangga Disebut Sedang Cari Muka Ke Jokowi
"Oke' saya bilang 'Pak saya akan sabar menanti kok karena ini kewajiban negara kepada kami dan kami selama ini membayar pajak juga ratusan miliar setiap tahun tapi kenapa kami harus diperlakukan seperti ini', ini yang saya tanya ke pak Mahfud. Dia bilang saya sudah tidak dikabinet saya tidak berhak mengomentari," kata Jusuf Hamka.
Diketahui, negara disebut mempunyai utang terhadap Jusuf Hamka lewat PT Citra Marga Nusaphala sebesar Rp 800 miliar. Namun berdasarkan pemberitaan, utang baru dibayarkan sebesar Rp 78 miliar saja.
Berita Terkait
-
Usung Jusuf Hamka Duet Dengan Kaesang Di Pilgub DKI, Airlangga Disebut Sedang Cari Muka Ke Jokowi
-
Didukung Jadi Bakal Cawagub Kaesang, Jusuf Hamka Sudah Punya Solusi Atasi Kemacetan di Jakarta
-
PSI Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Soal Duet Kaesang-Jusuf Hamka Di Pilkada DKI
-
Golkar Duetkan Pengusaha Jusuf Hamka dengan Kaesang di Pilgub Jakarta, Analis: Ceroboh!
-
Cerita Jusuf Hamka Tak Punya Baju Kuning Saat 'Dirayu' Airlangga Jadi Cawagub DKI
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui