Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai tim panitia seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti menunjukkan independensi dalam melakukan tahapan seleksi.
Dia menyebut, usai hari terakhir pendafataran Capim dan Dewas KPK pada hari ini, Senin (15/7/2024), pansel harus fokus melakukan seleksi.
Sebab, Yudi menilai hasil seleksi yang dilakukan tim pansel ini akan menunjukkan independensi mereka dalam menentukan pimpanan dan Dewas KPK.
"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Dia juga menilai tim pansel tidak perlu memperpanjangan masa pendaftaran, tetapi cukup langsung melaksanakan seleksi terhadap calon yang sudah mendaftar.
"Seleksi administrasi terhadap Capim KPK inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang diketahui dari sumber-sumber yang dimiliki oleh Pansel bermasalah entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," tutur Yudi.
Menurutnya, pansel tentu mempunyai akses informasi terhadap rekam jejak nama-nama orang yang mendaftar sebagai capim atau Dewas KPK.
Untuk itu, dia menegaskan agar pansel tidak meloloskan nama capim atau dewas yang dianggap memiliki rekam jejak bermasalah.
"Jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," tegas Yudi.
Baca Juga: Eks Jenderal Polisi Pengungkap Kasus Gayus Tambunan Kembali Mendaftar Jadi Capim KPK, Ini Sosoknya
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menambahkan, pimpinan lembaga antirasuah periode berikutnya merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja, dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati