“Rendahnya OAP di lembaga-lembaga perwakilan rakyat berpotensi berimplikasi pada ancaman disintegrasi bangsa, yakni masalah dasar Papua tidak atau kurang terangkat, dan OAP tidak atau kurang terlibat dalam pengambilan keputusan politik tingkat lokal dan nasional,” ungkap Yanto.
Dia menegaskan OAP harus diberikan porsi lebih duduk dalam pemerintahan (eksekutif dan legislatif) di luar DPRP Fraksi Otsus untuk mengangkat harkat dan martabat OAP agar tidak menimbulkan malasah disitegrasi bangasa.
“Lahirnya nomenklatur baru DPRP dan DPRK tidak mungkin akan merubah taraf hidup OAP. Kondisi obyektif menunjukkan bahwa DPRP yang diangkat dan duduk di Fraksi Otsus di provinsi sesuai ketentuan UU Otsus maupun yang duduk dalam DPRK yang diangkat tidak menyelesaikan masalah," kata dia.
"Ketika dibuat studi komparasi pengambilan keputusan di DPRP dan DPRK di daerah kabupaten/kota yang masyarakatnya heterogen pasti OAP akan kalah dalam proses demokrasi. Ketentuan 80 persen banding 20 persen hanya retorika belaka, dan menjadi pemicu konflik di daerah karena tidak diatur dalam regulasi daerah,” Yanto menambahkan.
Dia mengaku upaya untuk masyarakat Papua ini tidak bertujuan untuk praktik politik identitas, melainkan membantu pemerintah untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat Papua.
“Otsus telah menyentuh rakyat masyarat Papua hanya saja penyelenggara negara dalam implememtasinya sering membelokan Filosofi Otsus yaitu Perlindungan, Afirmasi, keberpihakan kepada OAP,” tandas Yanto.
Berita Terkait
-
Ngamuk Ancam Petugas Jaga dan Curi Senjata Api di Polres Yalim, Bripda Aske Mabel Gabung KKB?
-
Polisi Buru Polisi, Polda Papua Cari Bripda Aske Karena Curi 4 Pucuk Senpi Polres Yalimo
-
Meki Nawipa Dapat Restu PPP, Siap Berjuang di Pilgub Papua Tengah 2024
-
Dukungan Terus Bertambah, Kini Meki Nawipa Dapat Surat Rekomendasi PPP untuk Maju Pilkada Papua Tengah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta