Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ini menyusul langkah Ghufron yang mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Sindiran tersebut disampaikan dengan menyebut langkah hukum yang dilakukan Ghufron dengan menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Untuk itu, Boyamin mengatakan bahwa pihaknya meminta tim panitia seleksi (pansel) capim KPK untuk meloloskan Ghufron sebagai pimpinan KPK lagi.
“Pansel Pimpinan KPK harus memiliki alasan yang kuat dan tidak terbantahkan jika menggugurkan Nurul Ghufron. Jika sebaliknya, tidak ada alasan kuat tapi digugurkan, maka dikhawatirkan Pansel Pimpinan KPK akan digugat ke PTUN oleh Nurul Ghufron,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebut kekhawatiran bahwa tim pansel akan digugat ke PTUN ini dirasakan MAKI karena Ghufron sudah melakukan langkah tersebut dengan menggugat Dewas KPK. Adapun alasan Ghufron menggugat saat itu adalah merasa dirugikan dalam kasus dugaan pelanggaran etik soal penyalahgunaan wewenang melalui pengurusan mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian.
“Kami tetap menghormati Nurul Ghufron upaya hukumnya karena dijamin oleh Konstitusi,” ujar Boyamin.
“Nurul Ghufron adalah orang hebat dan pintar, salah satu buktinya adalah permohonannya Judicial Review terkait umur Capim KPK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Respek Kami untuk Nurul Ghufron,” tambah dia.
Boyamin mengatakan jika tim pansel tidak meloloskan Ghufron, maka akan berpotensi digugat juga ke PTUN sebagaimana yang dilakukan Ghufron terhadap Dewas KPK.
“Pansel Pimpinan KPK harus cermat, hati-hati dan profesional. Waspadalah terhadap diri sendiri untuk tidak membuat kesalahan agar tidak digugat oleh siapapun,” tandas dia.
Baca Juga: Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
Sebelumnya Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Ghufron Daftar
Diketahui, Nurul Ghufron menyatakan dirinya kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Berita Terkait
-
Perempuan Berani Berantas Korupsi! 20 Srikandi Maju Jadi Capim KPK
-
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Total 525 Orang Ikut Mendaftar
-
Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
-
Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi