Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ini menyusul langkah Ghufron yang mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Sindiran tersebut disampaikan dengan menyebut langkah hukum yang dilakukan Ghufron dengan menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Untuk itu, Boyamin mengatakan bahwa pihaknya meminta tim panitia seleksi (pansel) capim KPK untuk meloloskan Ghufron sebagai pimpinan KPK lagi.
“Pansel Pimpinan KPK harus memiliki alasan yang kuat dan tidak terbantahkan jika menggugurkan Nurul Ghufron. Jika sebaliknya, tidak ada alasan kuat tapi digugurkan, maka dikhawatirkan Pansel Pimpinan KPK akan digugat ke PTUN oleh Nurul Ghufron,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebut kekhawatiran bahwa tim pansel akan digugat ke PTUN ini dirasakan MAKI karena Ghufron sudah melakukan langkah tersebut dengan menggugat Dewas KPK. Adapun alasan Ghufron menggugat saat itu adalah merasa dirugikan dalam kasus dugaan pelanggaran etik soal penyalahgunaan wewenang melalui pengurusan mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian.
“Kami tetap menghormati Nurul Ghufron upaya hukumnya karena dijamin oleh Konstitusi,” ujar Boyamin.
“Nurul Ghufron adalah orang hebat dan pintar, salah satu buktinya adalah permohonannya Judicial Review terkait umur Capim KPK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Respek Kami untuk Nurul Ghufron,” tambah dia.
Boyamin mengatakan jika tim pansel tidak meloloskan Ghufron, maka akan berpotensi digugat juga ke PTUN sebagaimana yang dilakukan Ghufron terhadap Dewas KPK.
“Pansel Pimpinan KPK harus cermat, hati-hati dan profesional. Waspadalah terhadap diri sendiri untuk tidak membuat kesalahan agar tidak digugat oleh siapapun,” tandas dia.
Baca Juga: Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
Sebelumnya Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Ghufron Daftar
Diketahui, Nurul Ghufron menyatakan dirinya kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Berita Terkait
-
Perempuan Berani Berantas Korupsi! 20 Srikandi Maju Jadi Capim KPK
-
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Total 525 Orang Ikut Mendaftar
-
Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
-
Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra