Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Ini menyusul langkah Ghufron yang mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Sindiran tersebut disampaikan dengan menyebut langkah hukum yang dilakukan Ghufron dengan menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Untuk itu, Boyamin mengatakan bahwa pihaknya meminta tim panitia seleksi (pansel) capim KPK untuk meloloskan Ghufron sebagai pimpinan KPK lagi.
“Pansel Pimpinan KPK harus memiliki alasan yang kuat dan tidak terbantahkan jika menggugurkan Nurul Ghufron. Jika sebaliknya, tidak ada alasan kuat tapi digugurkan, maka dikhawatirkan Pansel Pimpinan KPK akan digugat ke PTUN oleh Nurul Ghufron,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebut kekhawatiran bahwa tim pansel akan digugat ke PTUN ini dirasakan MAKI karena Ghufron sudah melakukan langkah tersebut dengan menggugat Dewas KPK. Adapun alasan Ghufron menggugat saat itu adalah merasa dirugikan dalam kasus dugaan pelanggaran etik soal penyalahgunaan wewenang melalui pengurusan mutasi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertanian.
“Kami tetap menghormati Nurul Ghufron upaya hukumnya karena dijamin oleh Konstitusi,” ujar Boyamin.
“Nurul Ghufron adalah orang hebat dan pintar, salah satu buktinya adalah permohonannya Judicial Review terkait umur Capim KPK dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Respek Kami untuk Nurul Ghufron,” tambah dia.
Boyamin mengatakan jika tim pansel tidak meloloskan Ghufron, maka akan berpotensi digugat juga ke PTUN sebagaimana yang dilakukan Ghufron terhadap Dewas KPK.
“Pansel Pimpinan KPK harus cermat, hati-hati dan profesional. Waspadalah terhadap diri sendiri untuk tidak membuat kesalahan agar tidak digugat oleh siapapun,” tandas dia.
Baca Juga: Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
Sebelumnya Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK itu sendiri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ghufron melaporkan Albertina perihal hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas.
Di sisi lain, Ghufron juga dilaporkan ke Dewas KPK dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang perihal mutasi PNS di Kementerian Pertanian.
Ghufron Daftar
Diketahui, Nurul Ghufron menyatakan dirinya kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/7/2024).
Berita Terkait
- 
            
              Perempuan Berani Berantas Korupsi! 20 Srikandi Maju Jadi Capim KPK
 - 
            
              Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Ditutup, Total 525 Orang Ikut Mendaftar
 - 
            
              Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
 - 
            
              Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid