Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut menyusul pertemuan lima kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog.
"Saya sudah menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan MUI," kata Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh di Padang, Rabu (17/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Asrorun Ni'am di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional Ke-10 Forum Zakat yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Namun secara detail Asrorun Ni'am tidak menjelaskan atau menyampaikan identitas kedua nama tersebut karena saat ini masih dalam tahap penelusuran oleh MUI Pusat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014–2017 tersebut menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi setelah pertemuan kader NU dengan Presiden Israel.
Pada kesempatan itu ia menegaskan dua nama tersebut sama sekali tidak ikut berangkat ke Israel bertemu Presiden Isaac Herzog. Namun, keduanya tergabung dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terafiliasi Yahudi.
"Pada tahun kemarin dia melakukan kunjungan ke Dubes Israel di Singapura," ujar Asrorun sebagaimana dilansir Antara.
Ia tidak menampik MUI bisa saja memberikan sanksi yang jauh lebih besar kepada dua nama tersebut apabila terbukti melakukan kesalahan fatal.
Oleh karena itu, langkah penonaktifan ditujukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait pertemuan yang dinilai telah melukai masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Murka! Sindiran Putri Gus Dur ke Zainul Maarif dkk: 5 Aktivis Konyol, Rugikan Nama NU!
"Nanti akan kita rapatkan lagi dan dia sudah dinonaktifkan. MUI tegas untuk itu," ujarnya.
Terkait pertemuan lima kader NU dengan Presiden Israel, MUI mengutuk keras langkah tersebut karena dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi.
"MUI mengutuk karena dia tidak sensitif," kata dia.
Menurutnya, pihak-pihak yang ikut hadir bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog sudah memberikan klarifikasi dan menerima sanksi.
Berita Terkait
-
Murka! Sindiran Putri Gus Dur ke Zainul Maarif dkk: 5 Aktivis Konyol, Rugikan Nama NU!
-
Tak Sudi Nama Gus Dur Dicatut, Yenny Wahid Sindir Telak Tokoh NU Temui Israel: Lugu sama Bodoh Beda Tipis!
-
Heboh Pertemuan Tokoh NU-Presiden Israel, JK: Kenal Dua Pihak Kunci Perdamaian
-
Pencabutan Artikel Tentang Mukti Ali dan Permintaan Maaf Redaksi Suara.com
-
Mengenal Organisasi RAHIM, Dituding Jadi Dalang Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak