Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut menyusul pertemuan lima kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog.
"Saya sudah menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan MUI," kata Ketua MUI bidang Fatwa Prof Muhammad Asrorun Ni'am Sholeh di Padang, Rabu (17/7/2024).
Hal tersebut disampaikan Asrorun Ni'am di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional Ke-10 Forum Zakat yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Namun secara detail Asrorun Ni'am tidak menjelaskan atau menyampaikan identitas kedua nama tersebut karena saat ini masih dalam tahap penelusuran oleh MUI Pusat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014–2017 tersebut menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi setelah pertemuan kader NU dengan Presiden Israel.
Pada kesempatan itu ia menegaskan dua nama tersebut sama sekali tidak ikut berangkat ke Israel bertemu Presiden Isaac Herzog. Namun, keduanya tergabung dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terafiliasi Yahudi.
"Pada tahun kemarin dia melakukan kunjungan ke Dubes Israel di Singapura," ujar Asrorun sebagaimana dilansir Antara.
Ia tidak menampik MUI bisa saja memberikan sanksi yang jauh lebih besar kepada dua nama tersebut apabila terbukti melakukan kesalahan fatal.
Oleh karena itu, langkah penonaktifan ditujukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait pertemuan yang dinilai telah melukai masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Murka! Sindiran Putri Gus Dur ke Zainul Maarif dkk: 5 Aktivis Konyol, Rugikan Nama NU!
"Nanti akan kita rapatkan lagi dan dia sudah dinonaktifkan. MUI tegas untuk itu," ujarnya.
Terkait pertemuan lima kader NU dengan Presiden Israel, MUI mengutuk keras langkah tersebut karena dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi.
"MUI mengutuk karena dia tidak sensitif," kata dia.
Menurutnya, pihak-pihak yang ikut hadir bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog sudah memberikan klarifikasi dan menerima sanksi.
Berita Terkait
-
Murka! Sindiran Putri Gus Dur ke Zainul Maarif dkk: 5 Aktivis Konyol, Rugikan Nama NU!
-
Tak Sudi Nama Gus Dur Dicatut, Yenny Wahid Sindir Telak Tokoh NU Temui Israel: Lugu sama Bodoh Beda Tipis!
-
Heboh Pertemuan Tokoh NU-Presiden Israel, JK: Kenal Dua Pihak Kunci Perdamaian
-
Pencabutan Artikel Tentang Mukti Ali dan Permintaan Maaf Redaksi Suara.com
-
Mengenal Organisasi RAHIM, Dituding Jadi Dalang Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus