Suara.com - PDIP menduga ada upaya kriminalisasi terhadap kader-kadernya dalam proses hukum yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dikerjakan oleh KPK. Namun, beberapa kasus yang kini diketahui melibatkan kader PDIP dinilai sebagai upaya kriminalisasi.
"Tentu tidak dapat dihindari bagi kami untuk menduga memang ada semacam upaya upaya untuk mengkriminalisasi tokoh-tokoh partai kami," kata Chico kepada Suara.com, Kamis (18/7/2024).
Terlebih, KPK dikabarkan menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP sebagai tersangka.
Dia menyayangkan langkah KPK yang disebut mengincar Mbak Ita yang digadang-gadang akan kembali maju pada Pilwalko Semarang 2024.
"Khususnya juga sekarang hari-hari ini yg punya kans kuat untuk berkontestasi di pilkada dan juga cukup kuat sebagai calon," ujar Chico.
"Namun, tentu apapun itu proses hukumnya akan terus diikuti rekan rekan kami," tambah dia.
Chico memastikan pihaknya memberikan pendampingan hukum kepada kader-kadernya yang tersangkut masalah hukum di KPK.
"Kami akan tetap mendampingi kader kader PDIP," tandas Chico.
Baca Juga: Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Sebelumnya diberitakan, KPK mencegah empat orang berpergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Usai Dicekal dan Kantor Digeledah, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Resmi Tersangka KPK
-
Hevearita Rahayu atau Mbak Ita Punya Kekayaan Melimpah, Ini Profil dan Data Hartanya
-
Bukan Hukuman Badan, KPK Fokus Kembalikan Kerugian Negara Di Kasus Korupsi LNG
-
KPK Dalami Aset SYL Usai Periksa Putrinya
-
Selain Kantor Walkot, KPK Akui Ubek-ubek Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?