Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH (28) ditangkap di Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7/2024) atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut laporan media lokal Jepang, KBC, korban berusia 25 tahun melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini berlangsung di daerah perumahan, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo. Korban diserang dari belakang, wajahnya dipukul, dan perutnya diinjak sebelum tas dan dompetnya dirampas oleh Rohmat. Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius di mulut dan kemungkinan patah hidung.
Polisi segera menemukan Rohmat berdasarkan deskripsi yang diberikan oleh korban dan menangkapnya. Saat diinterogasi, Rohmat mengakui tindakannya dengan alasan membutuhkan uang.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Tokyo sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan pendampingan hukum kepada Rohmat.
Namun, Rohmat justru menolak agar informasi mengenai penangkapannya tidak disampaikan kepada KBRI Tokyo.
Meski demikian Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, KBRI Tokyo tetap akan memonitor kasus ini dan siap memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum jika Rohmat mengizinkan.
Hingga saat ini, pihak berwajib terus mendalami kasus ini. Terlebih, diketahui Rohmat tidak memiliki riwayat kriminal dan perusahaan tempat Rohmat bekerja juga menyatakan bahwa ia berkelakuan baik serta tidak memiliki catatan masalah selama bekerja sebagai pekerja magang.
Sementara, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa Rohmat mendapat perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan komitmen KBRI Tokyo dalam memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum di negara asing.
Berita Terkait
- 
            
              Menikah Bahagia Tapi Memilih Berpisah, Tradisi Unik Pasangan di Jepang
 - 
            
              Resmi Berseragam Timnas Indonesia, Kapan Calvin Verdonk Menyandang Status WNI?
 - 
            
              3 Drama Jepang yang Dibintangi Kanichiro Sato, Terbaru Ada Heart Attack
 - 
            
              7 Rekomendasi Webtoon Romantis Jepang, Bikin Haru!
 - 
            
              Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah