Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH (28) ditangkap di Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7/2024) atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut laporan media lokal Jepang, KBC, korban berusia 25 tahun melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini berlangsung di daerah perumahan, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo. Korban diserang dari belakang, wajahnya dipukul, dan perutnya diinjak sebelum tas dan dompetnya dirampas oleh Rohmat. Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius di mulut dan kemungkinan patah hidung.
Polisi segera menemukan Rohmat berdasarkan deskripsi yang diberikan oleh korban dan menangkapnya. Saat diinterogasi, Rohmat mengakui tindakannya dengan alasan membutuhkan uang.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Tokyo sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan pendampingan hukum kepada Rohmat.
Namun, Rohmat justru menolak agar informasi mengenai penangkapannya tidak disampaikan kepada KBRI Tokyo.
Meski demikian Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, KBRI Tokyo tetap akan memonitor kasus ini dan siap memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum jika Rohmat mengizinkan.
Hingga saat ini, pihak berwajib terus mendalami kasus ini. Terlebih, diketahui Rohmat tidak memiliki riwayat kriminal dan perusahaan tempat Rohmat bekerja juga menyatakan bahwa ia berkelakuan baik serta tidak memiliki catatan masalah selama bekerja sebagai pekerja magang.
Sementara, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa Rohmat mendapat perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan komitmen KBRI Tokyo dalam memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum di negara asing.
Berita Terkait
-
Menikah Bahagia Tapi Memilih Berpisah, Tradisi Unik Pasangan di Jepang
-
Resmi Berseragam Timnas Indonesia, Kapan Calvin Verdonk Menyandang Status WNI?
-
3 Drama Jepang yang Dibintangi Kanichiro Sato, Terbaru Ada Heart Attack
-
7 Rekomendasi Webtoon Romantis Jepang, Bikin Haru!
-
Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar