Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH (28) ditangkap di Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7/2024) atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut laporan media lokal Jepang, KBC, korban berusia 25 tahun melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini berlangsung di daerah perumahan, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo. Korban diserang dari belakang, wajahnya dipukul, dan perutnya diinjak sebelum tas dan dompetnya dirampas oleh Rohmat. Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius di mulut dan kemungkinan patah hidung.
Polisi segera menemukan Rohmat berdasarkan deskripsi yang diberikan oleh korban dan menangkapnya. Saat diinterogasi, Rohmat mengakui tindakannya dengan alasan membutuhkan uang.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Tokyo sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan pendampingan hukum kepada Rohmat.
Namun, Rohmat justru menolak agar informasi mengenai penangkapannya tidak disampaikan kepada KBRI Tokyo.
Meski demikian Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, KBRI Tokyo tetap akan memonitor kasus ini dan siap memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum jika Rohmat mengizinkan.
Hingga saat ini, pihak berwajib terus mendalami kasus ini. Terlebih, diketahui Rohmat tidak memiliki riwayat kriminal dan perusahaan tempat Rohmat bekerja juga menyatakan bahwa ia berkelakuan baik serta tidak memiliki catatan masalah selama bekerja sebagai pekerja magang.
Sementara, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa Rohmat mendapat perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan komitmen KBRI Tokyo dalam memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum di negara asing.
Berita Terkait
-
Menikah Bahagia Tapi Memilih Berpisah, Tradisi Unik Pasangan di Jepang
-
Resmi Berseragam Timnas Indonesia, Kapan Calvin Verdonk Menyandang Status WNI?
-
3 Drama Jepang yang Dibintangi Kanichiro Sato, Terbaru Ada Heart Attack
-
7 Rekomendasi Webtoon Romantis Jepang, Bikin Haru!
-
Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra