Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RH (28) ditangkap di Fukuoka, Jepang, pada Senin (15/7/2024) atas tuduhan perampokan dan penganiayaan terhadap seorang wanita. Menurut laporan media lokal Jepang, KBC, korban berusia 25 tahun melaporkan insiden tersebut kepada polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini berlangsung di daerah perumahan, sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo. Korban diserang dari belakang, wajahnya dipukul, dan perutnya diinjak sebelum tas dan dompetnya dirampas oleh Rohmat. Akibat serangan ini, korban mengalami luka serius di mulut dan kemungkinan patah hidung.
Polisi segera menemukan Rohmat berdasarkan deskripsi yang diberikan oleh korban dan menangkapnya. Saat diinterogasi, Rohmat mengakui tindakannya dengan alasan membutuhkan uang.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Tokyo sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan pendampingan hukum kepada Rohmat.
Namun, Rohmat justru menolak agar informasi mengenai penangkapannya tidak disampaikan kepada KBRI Tokyo.
Meski demikian Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, KBRI Tokyo tetap akan memonitor kasus ini dan siap memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum jika Rohmat mengizinkan.
Hingga saat ini, pihak berwajib terus mendalami kasus ini. Terlebih, diketahui Rohmat tidak memiliki riwayat kriminal dan perusahaan tempat Rohmat bekerja juga menyatakan bahwa ia berkelakuan baik serta tidak memiliki catatan masalah selama bekerja sebagai pekerja magang.
Sementara, KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan perusahaan tersebut untuk memastikan bahwa Rohmat mendapat perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.
Baca Juga: Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Kejadian ini menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri dan komitmen KBRI Tokyo dalam memberikan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah hukum di negara asing.
Berita Terkait
-
Menikah Bahagia Tapi Memilih Berpisah, Tradisi Unik Pasangan di Jepang
-
Resmi Berseragam Timnas Indonesia, Kapan Calvin Verdonk Menyandang Status WNI?
-
3 Drama Jepang yang Dibintangi Kanichiro Sato, Terbaru Ada Heart Attack
-
7 Rekomendasi Webtoon Romantis Jepang, Bikin Haru!
-
Keripik Kentang 18+ Menelan Korban, Belasan Siswa di Jepang Masuk Rumah Sakit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan