Suara.com - Seorang karyawan museum Jerman harus mendekam di balik jeruji usai aksi licik yang dilakukan selama bekerja. Pasalnya, seorang pegawai itu menukar lukisan asli dengan palsu.
Hasil dari aksi pencurian lukisan tersebut, karyawan tersebut menjualnya untuk gaya hidup lebih mewah.
Karena undang-undang privasi Jerman yang ketat, identitas mantan pegawai Museum Deutsches di Munich yang berusia 30 tahun belum diungkapkan kepada publik.
Namun, dilaporkan bahwa ia mengaku mengganti setidaknya empat lukisan dengan salinan di Jerman. periode dia bekerja di sana (2016 – 2018).
Ia diduga menjual karya seni tersebut di beberapa lelang, menggunakan uangnya untuk melunasi hutang dan kemudian membeli barang-barang mewah, termasuk Rolls-Royce dan jam tangan mahal.
Rumah lelang yang terlibat dalam penjualan tiga lukisan yang dicuri mengatakan bahwa tidak mungkin mengidentifikasi lukisan-lukisan itu sebagai barang curian.
“Terdakwa tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan… dan menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer,” demikian isi persidangan dari jaksa penuntut.
Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya mencuri “Das Märchen vom Froschkönig” (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck, menggantinya dengan yang palsu, dan melelang yang asli.
Dia mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya, dan berhasil mendapatkan hampir 50.000 euro ($52.000) tunai, setelah biaya lelang dipotong.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
Dia kemudian menukar “Die Weinprüfung” (Tes Anggur) oleh Eduard von Grützner dan “Zwei Mädchen beim Holzsammeln im Gebirge” (Dua Gadis Mengumpulkan Kayu di Pegunungan) oleh Franz von Defregger dan menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan puluhan ribuan euro.
Dia juga mencuri “Dirndl” karya Franz von Defregger, dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich, tetapi tidak terjual.
Pada akhirnya, pria berusia 30 tahun itu berhasil menghindari hukuman penjara, namun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari $64.000.
Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan ‘penyesalan yang tulus’.
“Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir,” bunyi putusan pengadilan. “Dia tidak bisa lagi menjelaskan perilakunya hari ini.”
Pencurian yang dilakukan oleh karyawan tersebut diketahui ketika seorang peneliti sumber memperhatikan bahwa Das Märchen vom Froschkönig adalah “salinan yang cukup kikuk,” meskipun berada dalam bingkai yang benar, yang menunjukkan bahwa seseorang telah menukarnya dengan salinan.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap depo penyimpanan museum menghasilkan penemuan tiga lukisan lainnya yang hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat