Suara.com - Seorang karyawan museum Jerman harus mendekam di balik jeruji usai aksi licik yang dilakukan selama bekerja. Pasalnya, seorang pegawai itu menukar lukisan asli dengan palsu.
Hasil dari aksi pencurian lukisan tersebut, karyawan tersebut menjualnya untuk gaya hidup lebih mewah.
Karena undang-undang privasi Jerman yang ketat, identitas mantan pegawai Museum Deutsches di Munich yang berusia 30 tahun belum diungkapkan kepada publik.
Namun, dilaporkan bahwa ia mengaku mengganti setidaknya empat lukisan dengan salinan di Jerman. periode dia bekerja di sana (2016 – 2018).
Ia diduga menjual karya seni tersebut di beberapa lelang, menggunakan uangnya untuk melunasi hutang dan kemudian membeli barang-barang mewah, termasuk Rolls-Royce dan jam tangan mahal.
Rumah lelang yang terlibat dalam penjualan tiga lukisan yang dicuri mengatakan bahwa tidak mungkin mengidentifikasi lukisan-lukisan itu sebagai barang curian.
“Terdakwa tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan… dan menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer,” demikian isi persidangan dari jaksa penuntut.
Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya mencuri “Das Märchen vom Froschkönig” (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck, menggantinya dengan yang palsu, dan melelang yang asli.
Dia mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya, dan berhasil mendapatkan hampir 50.000 euro ($52.000) tunai, setelah biaya lelang dipotong.
Baca Juga: Kisah Pilu Lin, Diperas Foto Sensitif oleh Suami, Wanita Ini Pilih Cerai dan Ungkap Semuanya
Dia kemudian menukar “Die Weinprüfung” (Tes Anggur) oleh Eduard von Grützner dan “Zwei Mädchen beim Holzsammeln im Gebirge” (Dua Gadis Mengumpulkan Kayu di Pegunungan) oleh Franz von Defregger dan menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan puluhan ribuan euro.
Dia juga mencuri “Dirndl” karya Franz von Defregger, dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich, tetapi tidak terjual.
Pada akhirnya, pria berusia 30 tahun itu berhasil menghindari hukuman penjara, namun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari $64.000.
Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan ‘penyesalan yang tulus’.
“Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir,” bunyi putusan pengadilan. “Dia tidak bisa lagi menjelaskan perilakunya hari ini.”
Pencurian yang dilakukan oleh karyawan tersebut diketahui ketika seorang peneliti sumber memperhatikan bahwa Das Märchen vom Froschkönig adalah “salinan yang cukup kikuk,” meskipun berada dalam bingkai yang benar, yang menunjukkan bahwa seseorang telah menukarnya dengan salinan.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap depo penyimpanan museum menghasilkan penemuan tiga lukisan lainnya yang hilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat