Suara.com - Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut menyoroti fakta yang dibeberkan Greenpeace Indonesia, soal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kalimantan Timur.
Menurut HNW, hal-hal semacam itu harusnya sudah dikaji secara mendalam oleh pemerintah.
"Nah ini harusnya, harusnya kayak gini kayak gini ini itu sudah dikaji sebelumnya," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Ia pun mengungkapkan, mengapa fraksi PKS DPR RI menyatakan penolakannya terhadap RUU IKN. Pasalnya naskah akademiknya tidak akademis.
"Naskah akademik baru muncul sesudah RUU menjelang diketok palu menjsdi undang-undang. Harusnya naskah akdemik itu muncul di awal dan dari situ lah kita bisa mengkaji secara akademis ini layak atau tidak," ungkapnya.
"Anda bisa bayangkan kalau naskah akademis saja belakangan kira-kira kajian kayak apa? Nah sekarang ini yang terjadi," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, jika ada hal-hal dalam pengerjaan proyek pembangunan IKN merugikan masyarakat, maka pemerintah harus bertanggungjawab.
"Kalau sekarang demikian ya tanggung jawab pemerintah yang sudah memutuskan untuk kemudian betul-betul kan kata Pak Jokowi juga, ketika terjadi penggantian pimpinan IKN itu kan beliau menegaskan mempertimbangkan masyarakat lokal," katanya.
Baca Juga: Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
"Masyrakat lokal sekarang mereka punya keluhan semacam ini ya harus kah dijawab dengan sejujurnya yang seprofesional mungkin. Sehingga jangan sampai IKN berdiri tapi kemudian dampaknya justru negatif kepada warga setempat," katanya menambahkan.
Kata Greenpeace
Sebelumnya Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.
Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas menyebut, Kaltim termasuk wilayah yang alami krisis air karena dampak dari perubahan iklim.
Tak hanya itu, banyak hutan yang telah dibabat dan digantikan menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan yang memicu serapan air jadi minim.
"Kalimantan dikenal kawasan hutan tapi airnya tidak ada, bisa jadi ini menandakan krisisnya meningkat. Artinya memang di level 7-8, kalau kita mau lihat dari skala 10. Ini akan bermasalah ke depan karena sekarang saja penduduknya masih sedikit, apalagi kemudian sudah ada penduduk," kata Arie dalam siaran langsung Instagram bersama @independenid, Rabu (17/7/2024).
Berita Terkait
-
Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Lanjut, Pemerintah Bantah Anggapan Tak Prioritaskan Prasyarat Sosial dan Lingkungan
-
IKN Terancam Gersang: Krisis Air dan Biaya Hidup Mahal Mengintai?
-
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
-
Sudah Terjadi Sejak 1970-an, Pakar Sebut Bukan karena Pembangun IKN yang Memperparah Krisis Air
-
Miris! Warga Sekitar IKN Berebut Air Bersih dengan Pekerja Proyek
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh