Suara.com - Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, menegaskan pembangunan IKN tetap berlanjut dan berjalan sesuai rencana. Tidak dihentikan sementara, seperti saran dari Greenpeace Indonesia.
Sebelumnya Greenpeace Indonesia menemukan adanya permasalahan krisis air di kawasan Kalimantan Timur. Berdasarkan temuan ini maka pembangunan IKN disarankan berhenti untuk sementara.
Melalui pernyataannya, Greenpeace Indonesia menemukan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN. Hal itu berdampak memperparah krisis air di Kalimantan Timur.
Terkait itu, Danis justru mempertanyakn mengapa pembangunan IKN mesti dihentikan sementara. Ia juga mempertanyakan prasyarat apa yang dirasa belum diprioritaskan oleh pemerintah.
"Kenapa harus dihentikan? Prasyarat apa yang diinikan (dilanggar) gitu lho," kata Danis kepada Suara.com, Jumat (19/7/2024).
Ia juga membantah apabila pemerintah dianggap tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam membangun IKN.
"Kami sangat memperhatikan ya kan, memperhatikan prasyarat atau rekomendasi sosial dalam pelaksanaan pembangunan," kata Danis.
Sebelumnya Greenpeace turut menyoroti pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun. Hal ini, menurut Greenpeacse menjadi bukti bahwa pemerintahan Jokowi tidak fokus untuk memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan.
Menanggapi itu, Danis menegaskan lama waktunya pengurusan Amdal bukan menjadi tolok ukur.
Baca Juga: Ihwal Krisis Air di Kalimantan; Dimulai dari Deforestasi, Makin Parah Sejak Pembangunan IKN
"Bukan ukuran itu kan. Setahun dua tahun nggak ada ukuran," kata Danis.
Menurutnya yang terpenting adalah menjalankan apa yang menjadi rekomendasi.
"Amdal itu kan ada rekomendasi kan. Nah itu dijalanin apa nggak. Itu kan yang penting," ujarnya.
Kata Greenpeace
Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) disebut tengah mengalami krisis air. Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) disarankan untuk dihentikan sementara.
Greenpeace Indonesia menemukan kalau pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.
Berita Terkait
-
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
-
Sudah Terjadi Sejak 1970-an, Pakar Sebut Bukan karena Pembangun IKN yang Memperparah Krisis Air
-
Miris! Warga Sekitar IKN Berebut Air Bersih dengan Pekerja Proyek
-
Ihwal Krisis Air di Kalimantan; Dimulai dari Deforestasi, Makin Parah Sejak Pembangunan IKN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu