Suara.com - Pria berinisial MY (28), yang merupakan pengungsi Rohingya dari Myanmar ditangkap polisi karena dugaan pemerkosaan dengan korban, gadis asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban kabarnya hingga hamil.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengungsi Rohingya ini jadi sorotan. Terlebih, mereka diterima dengan baik oleh masyarakat, terutama keluarga korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa MY melarikan diri setelah kejadian tersebut dan akhirnya ditangkap di Jakarta.
"Ada pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada September 2023, di mana korban berusia 16 tahun sementara pelaku adalah seorang pengungsi Rohingya," ujar Devi kepada media pada pekan lalu.
Menurut Devi, pelaku berhasil ditangkap setelah adanya koordinasi dengan pihak Imigrasi dan UNHCR.
"Pelaku ini akrab dengan salah satu keluarga korban sehingga dipercaya, dan kadang-kadang diminta bantuan untuk mengantar ke berbagai tempat, yang kemudian menjadi kesempatan terjadinya perbuatan tersebut," jelas Devi.
Pelaku membawa korban berkeliling kota sebelum membujuknya untuk singgah di sebuah penginapan. Kepercayaan korban terhadap pelaku yang dikenal baik oleh keluarganya membuat korban tidak curiga. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, mengakibatkan korban hamil dan melahirkan.
"Korban hamil dan saat ini telah melahirkan bayi yang berusia sekitar 7 bulan. Karena itu, pihak keluarga melapor," tambah Devi.
Atas tindakannya, MY diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, setelah menjalani hukuman, MY juga akan dideportasi.
Baca Juga: Siapa Nermin Haljeta, Juru Gedor PSM Makassar? Jebolan Klub Legenda Inter Milan
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Pelaku akan menjalani hukuman di sini (Makassar) terlebih dahulu karena untuk deportasi kita harus berkoordinasi dengan Imigrasi, dan pelaku berstatus pengungsi yang berada di bawah perlindungan UNHCR," tegas Devi.
Kasus pemerkosaan ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam interaksi dengan orang yang tidak mereka kenal dengan baik. Meskipun pelaku dikenal oleh keluarga korban, penting untuk selalu waspada dan memastikan keamanan anak-anak dalam setiap situasi.
Selain itu, kasus pemerkosaan oleh pengungsi Rohingya ini juga memecah pendapat masyarakat antara pro-kontra di media sosial terkait penanganan mereka. Hingga kini, ribuan pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia masih terus menyisakan masalah dan perdebatan berbagai pihak.
Hingga kini, beberapa pihak mengecam rencana pemerintah untuk memulangkan para pengungsi Rohingya ke negara asal mereka, menyusul adanya berbagai penolakan terhadap para imigran tersebut di Aceh.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sempat mengungkapkan rencana pemulangan para pengungsi tersebut.
Penolakan terhadap kehadiran para pengungsi Rohingya, antara lain, disuarakan oleh sekelompok masyarakat di Bireuen, sebuah kota yang berjarak sekitar 200 kilometer dari ibu kota provinsi di Banda Aceh.
Berita Terkait
-
Kekalahan 0-2 dari Persib Bongkar Kekurangan PSM Makassar Jelang BRI Liga 1
-
Piala Presiden 2024: Teguk Kemenangan Perdana, Persib Hajar PSM Makassar!
-
Hasil dan Klasemen Piala Presiden 2024 usai Persib Hajar PSM Makassar
-
Jokowi Hadir, Pembukaan Piala Presiden 2024 Tetap Seru Meski Sepi Bobotoh
-
Siapa Nermin Haljeta, Juru Gedor PSM Makassar? Jebolan Klub Legenda Inter Milan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing