Suara.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, buka suara ihwal pembahasan revisi Undang-Undang tentang Polri. Dia meminta pembahasannya tidak terburu-buru.
Hal tersebut disampaikan Benny usai mengikuti rapat dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sore ini di kantor Kemenko Polhukam.
"Ini tergantung efektivitas pembahasan. Kalau pembahasan efektif, waktu yang disediakan cukup, tentunya hasilnya akan optimal, tapi kalau tidak efektif ya tentunya akan buang-buang waktu," kata Benny di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Adapun, menurut Benny sejauh ini pembahasan mengenai revisi UU Polri berjalan cukup efektif.
"Saya melihat cukup efektif, pasal demi pasal berjalan cukup lancar," ujarnya.
Sementara itu terkait rapat yang ia ikuti pada Selasa sore, diakui Benny ada beberapa hal yang turut disampaikan Kompolnas di dalam diskusi. Ia berujar hal-hal tersebut juga lebih dulu didiskusikan di internal Polri melalui Divisi Hukum.
"Tentunya dengan pihak Divkum Polri mendiskusikan tentang berbagai macam best practices, best practices tentang penanganan kasus-kasus lintas negara, pernah terjadi kan KBRI di Paris dibom, KBRI di Arab Saudi terjadi kebakaran, itu bagaimana penanganannya?" kata Benny.
Hal yang didiskusikan ialah bagaimana pihak Mabes Polri dalam turun tangan dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di lintas negara.
"Dan bagaimana dalam menggalang kerja sama dengan aparat di sana untuk kasus itu sebagai contoh seperti itu," kata Benny.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Benny kemudian mencontohkan kasus lintas negara terkait narkoba, semisal pada kasus Freddy Budiman. Ia berujar dalam kasus-kasus tersebut ada control delivery lintas negara.
"Kerja sama seperti ini lah kita juga bicara masalah yurisdiksi karena habis itu petugas dari China datang ke sini. Ini gantian mereka Freddy Cs untuk pembuktian kasusnya yang di sana, si pemilik," kata Benny.
Berita Terkait
-
Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!
-
Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang
-
Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK