Suara.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, buka suara ihwal pembahasan revisi Undang-Undang tentang Polri. Dia meminta pembahasannya tidak terburu-buru.
Hal tersebut disampaikan Benny usai mengikuti rapat dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sore ini di kantor Kemenko Polhukam.
"Ini tergantung efektivitas pembahasan. Kalau pembahasan efektif, waktu yang disediakan cukup, tentunya hasilnya akan optimal, tapi kalau tidak efektif ya tentunya akan buang-buang waktu," kata Benny di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).
Adapun, menurut Benny sejauh ini pembahasan mengenai revisi UU Polri berjalan cukup efektif.
"Saya melihat cukup efektif, pasal demi pasal berjalan cukup lancar," ujarnya.
Sementara itu terkait rapat yang ia ikuti pada Selasa sore, diakui Benny ada beberapa hal yang turut disampaikan Kompolnas di dalam diskusi. Ia berujar hal-hal tersebut juga lebih dulu didiskusikan di internal Polri melalui Divisi Hukum.
"Tentunya dengan pihak Divkum Polri mendiskusikan tentang berbagai macam best practices, best practices tentang penanganan kasus-kasus lintas negara, pernah terjadi kan KBRI di Paris dibom, KBRI di Arab Saudi terjadi kebakaran, itu bagaimana penanganannya?" kata Benny.
Hal yang didiskusikan ialah bagaimana pihak Mabes Polri dalam turun tangan dalam kasus-kasus serupa yang terjadi di lintas negara.
"Dan bagaimana dalam menggalang kerja sama dengan aparat di sana untuk kasus itu sebagai contoh seperti itu," kata Benny.
Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Benny kemudian mencontohkan kasus lintas negara terkait narkoba, semisal pada kasus Freddy Budiman. Ia berujar dalam kasus-kasus tersebut ada control delivery lintas negara.
"Kerja sama seperti ini lah kita juga bicara masalah yurisdiksi karena habis itu petugas dari China datang ke sini. Ini gantian mereka Freddy Cs untuk pembuktian kasusnya yang di sana, si pemilik," kata Benny.
Berita Terkait
-
Keok Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan, Polda Jabar Diceramahi Kompolnas, Begini Isinya!
-
Keterangan Saksi Kunci soal Kematian Afif Maulana: Disundut Rokok hingga Ditendang Polisi di Padang
-
Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Berbuntut Panjang, Kompolnas Turun Tangan
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran