News / Internasional
Rabu, 24 Juli 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Selain enam terpidana mati karena pembunuhan, 12 mantan mahasiswa UPNM juga divonis tiga tahun penjara karena sengaja melukai Zulfarhan untuk memaksa pengakuan bahwa ia telah mencuri laptop tersebut, lapor The Star.

Load More