Suara.com - Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat mengaku kliennya menyesal lantaran telah memberikan keterangan palsu dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dede merupakan salah seorang saksi yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu sehingga para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kini mendekam di balik jeruji besi.
Asido mengatakan, Dede yang dihantui rasa bersalah bahkan rela menggantikan para terpidana dalam kasus Vina buntut keterangan palsu yang ia berikan.
"Bahwa ini ada konsekuensinya, kalau sampai pengakuan jujur anda, anda bisa masuk penjara, apakah siap? Yang bersangkutan menyatakan siap. Saya siap menggantikan tujuh terpidana yang berada dipenjara sebagai terpidana," kata Asido di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Asido menyebut, jika Dede kini merasa lega usai mengakui dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Menurut Asido, keterangan palsu kliennya bermula ketika Dede dipanggil oleh Aep yang saat itu diminta datang ke Polresta Cirebon.
Saat itu Dede, kata Asido, diminta untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan soal pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Dede sendiri mengaku jika dirinya sama sekali tidak mengetahui sama sekali ikhwal peristiwa kematian sejoli ini.
"Nah Dede bingung karena dia tidak tahu apa-apa dalam peristiwa itu bahkan tidak kenal. Tapi kemudian dia harus melalui proses BAP," katanya.
Baca Juga: Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
Bareskrim Polri sebelumnya, bakal melakukan gelar perkara terhadap laporan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Para terpidana kasus pembunuhan Vina membuat laporan terhadap Dede dan Aep, atas dugaan laporan palsu.
Gelar perkara juga dilakukan dalam pelaporan terhadap Iptu Rudiana yang merupakan ayah kandung dari Eky yang diduga ikut memberikan keterangan palsu dan dugaan penganiayaan terhadap para terpidana saat masih menjadi tersangka.
“Saat ini Dittipidum menerima dua laporan, laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua saudara Rudiana dan proses ini sedang berjalan semua,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahadjo, saat di Bareskrim Polri, Senin (23/7/2024).
Gelar perkara, kata Djuhandani, dilakukan sebagai prosedur menindaklanjuti suatu perkara untuk menyamakan persepsi.
“Saat ini yang nanti yang kita agendakan hari ini adalah melaksanakan gelar awal untuk menyamakan persepsi seperti tadi yang kami sampaikan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Dede dan Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Ini Alasannya
-
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Bareskrim Segera Tentukan Nasib Iptu Rudiana hingga Saksi Aep
-
Nangis Dengar Pengakuan Saksi Kunci Kasus Vina, Dedi Mulyadi Tantang Aep Bertemu: Mereka Tak Berdosa, Kamu Jahat!
-
Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?
-
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO