Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut berduka cita atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz. Jokowi bahkan bertakziah langsung ke rumah duka almarhum, Rabu siang.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah berpulang ke rahmatullah tadi pagi almarhum Bapak Dr. H. Hamzah Haz dalam usia beliau yang ke-84 tahun," kata Jokowi di rumah duka, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Jokowi mewakili pemerintah dan rakyat Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Hamzah Haz.
"Atas nama pemerintah, atas nama bangsa dan rakyat, kami ikut berduka cita yang mendalam beliau adalah seorang negarawan yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara, baik sebagai Wakil Presiden di tahun 2001-2004 maupun pengabdian lainnya yang kita tahu sangat-sangat banyak," kata Jokowi.
Sementara itu, saat ditanya apakah akan ikut pemakaman almarhum, Jokowi menegaskan akan ada menteri koordinator yang memimpin upacara pemakaman.
"Nanti upacara pemakaman akan dipimpin oleh pak menko dan dilaksanakan di pemakaman di Bogor," kata Jokowi.
Mantan Wapres Hamzah Haz Wafat
Kabar duka atas wafatnya Hamzah Haz diamini oleh Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi saat dikonfirmasi langsung Suara.com.
"Innalillahi wa inna ilaihi Rojiun, Benar, telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz pagi ini jam 09.30 di kediaman Tegalan," kata Arwani kepada Suara.com, Rabu.
Baca Juga: Istora Senayan Heboh! Ribuan Emak-emak Berkebaya Riuh saat Jokowi Gandeng Iriana
Menurutnya, proses pemakaman almarhum Hamzah Haz akan digelar di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, siang nanti.
"Jenazah akan dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di Cisarua Bogor siang nanti setelah salat zuhur," pungkasnya.
Diketahui, Hamzah Haz sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah dikabarkan jatuh sakit. Bahkan, Hamzah Haz sempat dirawat selama dua bulan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta karena gangguan fungsi organ.
Meski masih belum pulih, Hamzah Haz sempat memberikan sambutan di acara Penutupan Muktamar IX PPP. Sambutannya dikemas dalam sebuah video yang kemudian ditayangkan saat acara berlangsung.
"Alhamdullah, saya pelan-pelan yang tadinya tidak bisa berjalan, (mulai) bisa berjalan lagi," kata Hamzah dikutip dari akun YouTube Petiga TV, Minggu (20/12/2020).
Berita Terkait
-
Istora Senayan Heboh! Ribuan Emak-emak Berkebaya Riuh saat Jokowi Gandeng Iriana
-
Istana Ikut Berduka atas Berpulangnya Wapres ke-9 Hamzah Haz: Semoga Beliau Husnul Khatimah
-
Wafat di Usia 84 Tahun, Mendiang Wapres ke-9 Hamzah Haz Bakal Dikebumikan di Cisarua Bogor
-
Innalillahi! Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia Hari Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Iran Tak Juga Tumbang, Trump Dipukul Kasus Lama: Skandal Penipuan Rp7 T Masuki Babak Baru
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT