Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Undang-undang Pemilu agar direvisi terutama terkait pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan presiden (pilpres) dipisah.
Usulan tersebut merupakan salah satu hasil rekomendasi eksternal dalam Mukernas PKB 2024.
"Rekomendasi eksternal Mukernas PKB mendorong revisi paket undang-undang politik," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dilihat lebih detil dari rekomendasi eksternal tersebut, PKB mendorong agar UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu direvisi untuk memisahkan Pileg dan Pilpres.
Menurut PKB, revisi itu dilakukan agar menghormati kedaulatan rakyat untuk memilih calon presiden dan calon legislatif secara seksama.
"Memang keserentakan kemarin akhirnya calon anggota legislatif DPR RI nggak diperbincangkan, nggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada pilpres," kata Jazilul.
Ia mengatakan, pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, partai dianggap lebih banyak mengampanyekan capres-cawapres ketimbang calegnya.
"Apalagi bagi PKB, kemarin yang nyalon ketua umumnya. Jadi jihad itu, prioritas pertama baru prioritas kedua bahkan ketiga teman-teman ini."
"Jadi pengalaman inilah yang kemudian saya yakin nanti disampaikan ke partai dan masyarakat efektif nggak gitu ini yang mau kita koreksi," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Mukernas, PKB Bakal Gelar Muktamar ke VI Akhir Tahun 2024
Sementara itu, dalam rekomendasi lainnya, PKB juga meminta ada revisi Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol, terutama yang menyangkut pendanaan partai.
Menurut Jazilul, PKB ingin agar politik Indonesia tidak menjadi transaksional, sehingga dana parpol perlu ditambah.
"Kami juga menerima masukan karena kami tidak ingin partai politik coba saja lakukan survei di antara lembaga-lembaga negara, partai politik termasuk lembaga yang belum dipercaya oleh masyarakat."
"Padahal, partai politik yang melahirkan calon-calon pemimpin. Jadi bagaimana dari sumber yang tidak dipercaya melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya. Nah ini kira-kira logikanya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok