Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) mengkritisi soal Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief yang diangkat menjadi Komisaris Independen BUMN tepatnya di PLN. Partai berlambang Banteng itu mencium aroma bagi-bagi jabatan yang sudah dilakukan ke para pendukung Prabowo Subianto-Gibran.
"Ya kita melihat sekarang sepertinya bagi bagi jabatan itu sudah menjadi sangat lumrah dianggapnya biasa. Padahal pendukung dari presiden terpilih ini kan presidennya belum dilantik," kata Juru Bicara PDIP Chico Hakim kepada Suara.com, Rabu (24/7/2024).
Ia mengatakan, bukan hanya Andi Arief yang kekinian menjabat sebagai Komisaris BUMN, tapi juga figur lain yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran.
"Jadi kita melihat itu banyak sekali ya bukan hanya Andi Arief atau Fauzi Baadila. Harapan kami tentu banyak sekali aturan atau etika terkait pengangkatan komisaris BUMN yang dilanggar," katanya.
Menurutnya, Andi Arief harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Bappilu Demokrat. Pasalnya kalau tidak akan melanggar aturan.
"Bicara soal Andi Arief misalnya dia sebagai Ketua Bappilu Demokrat sementara ada aturan yqng jelas bahwa pengurus aktif di parpol tidak bisa menjadi komisaris di BUMN," ujar dia.
"Dan kita kalau bicara Fauzi Baadila, dengan segala hormat di komisaris PT Pos apakah background yang bersangkutan memang mempuni dan memenuhi kriteria sebagai komisaris BUMN. Sebagai perusahaan begitu besar seperti PT Pos? Nah ini terus menjadi perhatian dan terus dikritisi oleh publk," sambungnya.
Ia menegaskan, negara dengan segala fasilitasnya tak diperuntukan untuk bagi-bagi jabatan.
"Bagi kami negara dan segala fasilitasnya tidak tidak diperuntukan untuk di bagi-bagi hanya karena basis terima kasih dalam tanda kutip. Tapi juga harus basis kompetensi dan kepantasan yang bersangakutan untuk duduk pada jabatannya," imbuhnya.
Baca Juga: Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan jajaran komisaris pada perusahaan pelat merah. Kali ini giliran PT PLN (Persero) yang dirubah susunan komisarisnya.
Salah satunya, Erick Thohir menunjuk politisi Demokrat Andi Arief untuk mengisi posisi Komisaris Independen. Hal ini dibenarkan oleh Politisi Demokrat Syahrial Nasution.
"Iya. Betul. Diangkat menjadi salah satu Komisaris," ujar Syahrial kepada wartawan yang dikutip, Senin (23/7/2024).
Selain itu, bilang dia, Erick Thohir juga menunjuk Burhanuddin Abdullah menggantikan Agus Martowardojo di kursi Komisaris Utama.
"Komutnya Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo," kata Syahrial.
Berita Terkait
-
Isyaratkan Kerja Sama di Pilgub Jatim, PKB-PDIP Tinggal Cari Figur Lawan Duet Khofifah-Emil
-
Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Johan Budi Bakal Mundur dari PDIP dan DPR RI
-
Andika Perkasa di Depan Kader PDIP: Di Pilkada Kita Harus Menang Secara Terhormat!
-
Krisdayanti Umumkan Dapat Rekom Maju Cawalkot Batu dari PDIP: Alhamdulillah
-
Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre