Suara.com - Sebanyak 58 orang yang tertangkap basah saat polisi menggerebek arena perjudian sabung ayam di Bekasi, pada Minggu (21/7/2024) resmi menjadi tersangka. 20 dari 58 orang tersangka kasus sabung ayam itu pun resmi ditahan.
Penetapan dan penahanan para tersangka kasus judi sabung ayam itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
“20 orang di antaranya dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap 38 tersangka kasus itu. Mereka hanya diminta wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Ditahan atau tidak ditahannya seorang tersangka, itu diatur berdasarkan persyaratan formil dan materiil, yang 38 orang tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali dengan persangkaan Pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun,” jelas Ade Ary.
Pasar Taruhan dan Tiket Sabung Ayam
Ade Ary juga menjelaskan, dalam perjudian sabung ayam, yang digerebek oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya, para pemain harus membayar uang registrasi senilai Rp300 ribu untuk satu ayam yang ingin dipertandingkan.
Uang tersebut dikumpulkan oleh pihak bandar. Pihak bandar kemudian mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari hasil taruhan yang dihimpunnya.
“Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp300 ribu per ayam, kemudian 10 persen keuntungan setiap pertaruhan itu harus disetorkan ke bandar,” jelas Ade Ary.
Baca Juga: 70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
Kemudian, selain para penjudi yang memiliki ayam, tempat ini juga memperbolehkan penonton dari luar jika ingin ikut bertaruh.
Namun para penonton dikenalan tiket masuk sebesar Rp50 ribu per orang. Arena sabung ayam ini buka sebanyak 4 kali dalam satu minggu, yakni Senin-Rabu dan Sabtu-Minggu.
“Seminggu 4 kali,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
-
Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi
-
Waduh! Bukan Judi Online, Kapolsek Kahu Dicopot Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam
-
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 1 ASN Pemprov Sulsel Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi