Suara.com - Sebanyak 58 orang yang tertangkap basah saat polisi menggerebek arena perjudian sabung ayam di Bekasi, pada Minggu (21/7/2024) resmi menjadi tersangka. 20 dari 58 orang tersangka kasus sabung ayam itu pun resmi ditahan.
Penetapan dan penahanan para tersangka kasus judi sabung ayam itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
“20 orang di antaranya dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap 38 tersangka kasus itu. Mereka hanya diminta wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Ditahan atau tidak ditahannya seorang tersangka, itu diatur berdasarkan persyaratan formil dan materiil, yang 38 orang tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali dengan persangkaan Pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun,” jelas Ade Ary.
Pasar Taruhan dan Tiket Sabung Ayam
Ade Ary juga menjelaskan, dalam perjudian sabung ayam, yang digerebek oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya, para pemain harus membayar uang registrasi senilai Rp300 ribu untuk satu ayam yang ingin dipertandingkan.
Uang tersebut dikumpulkan oleh pihak bandar. Pihak bandar kemudian mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari hasil taruhan yang dihimpunnya.
“Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp300 ribu per ayam, kemudian 10 persen keuntungan setiap pertaruhan itu harus disetorkan ke bandar,” jelas Ade Ary.
Baca Juga: 70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
Kemudian, selain para penjudi yang memiliki ayam, tempat ini juga memperbolehkan penonton dari luar jika ingin ikut bertaruh.
Namun para penonton dikenalan tiket masuk sebesar Rp50 ribu per orang. Arena sabung ayam ini buka sebanyak 4 kali dalam satu minggu, yakni Senin-Rabu dan Sabtu-Minggu.
“Seminggu 4 kali,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
-
Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi
-
Waduh! Bukan Judi Online, Kapolsek Kahu Dicopot Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam
-
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 1 ASN Pemprov Sulsel Ditangkap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Daily Run
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Pilihan agar Makeup Halus dan Tidak Dempul
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang
-
Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli
-
Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste