Suara.com - Sebanyak 58 orang yang tertangkap basah saat polisi menggerebek arena perjudian sabung ayam di Bekasi, pada Minggu (21/7/2024) resmi menjadi tersangka. 20 dari 58 orang tersangka kasus sabung ayam itu pun resmi ditahan.
Penetapan dan penahanan para tersangka kasus judi sabung ayam itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
“20 orang di antaranya dilakukan penahanan karena diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2024).
Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap 38 tersangka kasus itu. Mereka hanya diminta wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Ditahan atau tidak ditahannya seorang tersangka, itu diatur berdasarkan persyaratan formil dan materiil, yang 38 orang tidak ditahan, namun dikenai wajib lapor seminggu 2 kali dengan persangkaan Pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun,” jelas Ade Ary.
Pasar Taruhan dan Tiket Sabung Ayam
Ade Ary juga menjelaskan, dalam perjudian sabung ayam, yang digerebek oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya, para pemain harus membayar uang registrasi senilai Rp300 ribu untuk satu ayam yang ingin dipertandingkan.
Uang tersebut dikumpulkan oleh pihak bandar. Pihak bandar kemudian mendapatkan komisi sebesar 10 persen dari hasil taruhan yang dihimpunnya.
“Ada biaya administrasi ketika orang ingin bergabung bermain judi sabung ayam, itu Rp300 ribu per ayam, kemudian 10 persen keuntungan setiap pertaruhan itu harus disetorkan ke bandar,” jelas Ade Ary.
Baca Juga: 70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
Kemudian, selain para penjudi yang memiliki ayam, tempat ini juga memperbolehkan penonton dari luar jika ingin ikut bertaruh.
Namun para penonton dikenalan tiket masuk sebesar Rp50 ribu per orang. Arena sabung ayam ini buka sebanyak 4 kali dalam satu minggu, yakni Senin-Rabu dan Sabtu-Minggu.
“Seminggu 4 kali,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
70 Orang Diciduk! Terkuak Modus Judi Sabung Ayam di Bekasi: Piala jadi Kamuflase Bak Gelar Kejuaraan
-
Puluhan Penjudi Lari Kocar-kacir Saat Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi di Bekasi
-
Waduh! Bukan Judi Online, Kapolsek Kahu Dicopot Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam
-
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, 1 ASN Pemprov Sulsel Ditangkap
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?
-
Rem Blong Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR, Dua Orang Luka
-
Update Perang Pakistan vs Afghanistan: BBM Langka, 160 Ribu Warga Terancam Kelaparan
-
Baru Bebas, Amnesty International Kecam Penangkapan Ulang Komar Terkait Tuduhan Penghasutan
-
Kapal Tangker Bermuatan Avtur Alami Kendala di Perairan Pantai Glagah, Distribusi Dipastikan Aman
-
Tampang Insinyur India Diduga Agen Mossad, Bocorkan Lokasi Strategis Negara Sekutu AS
-
Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Libur Lebaran dan Nyepi, Ini Tanggalnya
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat