Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer di Jakarta yang berjumlah 4.000 orang menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Hal ini dilakukan setelah ada permintaan dari DPRD DKI.
Heru pun meminta jajarannya di Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memproses rencana ini. Heru mengakui memang lebih baik mengangkat seluruh guru honorer tahun ini ketimbang secara bertahap.
"Iya ya, yang 4.000 (guru honorer). Yang ini nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan koordinasi dengan Sekda, tentunya dengan persetujuan DPRD, itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024 lebih baik," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Kamis (25/7/2024).
Heru mengatakan, sebenarnya tahun 2024 ini pihaknya mengadakan rekrutmen KKI untuk kuota 1.700 orang saja. Namun, setelah adanya persoalan pemberhentian guru honorer ini, ia mempertimbangkan penambahan kuota.
"Kemarin kan kami lihat anggarannya ya (untuk kuota) 1.700, tapi usulan hari ini, saya juga kemarin berpikir seperti itu, tapi mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan kan harus dilalui," jelasnya.
Karena itu, ia bakal membahas bersama DPRD DKI terkait kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2024.
"Jadi kalau ini sudah setuju DPRD dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami lihat prosesnya ya, lebih baik seperti itu," pungkasnya.
Desakan DPRD DKI soal Nasib Guru Honorer
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengangkat seluruh guru honorer di Jakarta menjadi Kontrak Kerja Individu (KKI). Artinya, ada 4.000 tenaga honorer yang perlu dipekerjakan secara resmi.
Baca Juga: Raih Opini WTP, Heru Budi: Penghargaan Tertinggi Bagi Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI
Sementara, rencana rekrutmen KKI dari Disdik DKI untuk tahun 2023 ini yang diketahui kuotanya hanya 1.700. Masih kurang 2.300 kuota KKI agar seluruh guru honorer bisa dipekerjakan seluruhnya.
Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak dalam rapat kerja Komisi E bersama Disdik DKI di gedung DPRD DKI, Selasa (22/7/2024).
Ia menyamakan dengan kemampuan Pemprov DKI yang mampu mempekerjakan ribuan pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kami terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" ujar Jhonny.
Menurut Jhonny, kemampuan dana DKI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI sudah cukup untuk mempekerjakan seluruh guru honorer itu. Politisi PDIP itu merasa miris masih banyak guru di Ibu Kota yang dibayar dengan upah kecil.
"Kami mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp4,6 juta. Kan lucu," pungkas Jhonny.
Berita Terkait
-
Raih Opini WTP, Heru Budi: Penghargaan Tertinggi Bagi Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI
-
Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan
-
Bungkam Ditanya soal Aturan Wajib Mundur jika Maju Pilkada Jakarta, Begini Reaksi Heru Budi ke Wartawan
-
Kepsek Minta Rekrutmen KKI di Jakarta Dikhususkan Bagi Guru Honorer, Jangan Diadu Sama Fresh Graduate
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!