Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membantah kabar pimpinan lembaga antirasuah menolak pengajuan tim penyidik untuk mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berpergian ke luar negeri.
Hal itu disampaukan Ghufron setelah KPK mencegah empat orang untuk ke luar negeri sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
“Enggak, kami tidak menerima. Artinya saya pribadi, saya tidak menerima permohonan cegah itu,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya yang mengakui adanya disposisi dari pimpinan KPK.
Sebelumnya, Alex mengonfirmasi kabar adanya disposisi dari pimpinan untuk tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri meski tim penyidik ingin melakukan pencekalan.
Alex menilai pencekalan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harus Masiku tidak diperlukan.
Sebab, dia menilai Hasto kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Terbukti, Hasto mendatangi KPK saat dipanggil sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Yang bersangkutan kan di Jakarta, ngapain juga dicegah? Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Sepanjang yang ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," tambah dia.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti
-
Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Capim KPK, Jejak Kariernya Enggak Kaleng-kaleng
-
Ancaman Baru Jika Jenderal Polisi Jadi Pimpinan KPK
-
Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
BRIN Siap Kembangkan Pesawat Amfibi dan Perkuat Alutsista Nasional Sesuai Arahan Presiden
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil
-
Bukan di Tahanan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling, Kenapa Bisa?
-
Misteri Baru Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel Buka Suara