Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membantah kabar pimpinan lembaga antirasuah menolak pengajuan tim penyidik untuk mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berpergian ke luar negeri.
Hal itu disampaukan Ghufron setelah KPK mencegah empat orang untuk ke luar negeri sebagai upaya untuk mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
“Enggak, kami tidak menerima. Artinya saya pribadi, saya tidak menerima permohonan cegah itu,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya yang mengakui adanya disposisi dari pimpinan KPK.
Sebelumnya, Alex mengonfirmasi kabar adanya disposisi dari pimpinan untuk tidak mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri meski tim penyidik ingin melakukan pencekalan.
Alex menilai pencekalan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harus Masiku tidak diperlukan.
Sebab, dia menilai Hasto kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Terbukti, Hasto mendatangi KPK saat dipanggil sebagai saksi pada Senin (10/6/2024) lalu.
"Yang bersangkutan kan di Jakarta, ngapain juga dicegah? Dicegah itu kan mencegah yang bersangkutan pergi ke luar negeri," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
"Sepanjang yang ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," tambah dia.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Berita Terkait
-
Politisi PDIP Dikabarkan Jadi Target, KPK: Semuanya Berbasis Alat Bukti
-
Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Capim KPK, Jejak Kariernya Enggak Kaleng-kaleng
-
Ancaman Baru Jika Jenderal Polisi Jadi Pimpinan KPK
-
Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Begini Kata KPK
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gencarkan Gemarikan di Lembang, Anggota DPR Ini Ajak Emak-emak Jadi Duta Gizi Atasi Stunting
-
Pengakuan Korban Penyerangan Geng Motor di Tanah Abang: Kami Hanya Jualan Kopi, Bukan Cari Musuh!
-
Detik-Detik Geng Motor Bersenpi Serang Warkop di Tanah Abang, Tembak Pemilik dan Karyawan
-
Api Mengamuk di Kantor Bupati Bulukumba, 4 Mobil Dinas Jadi Arang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Mendagri: Inspektorat Daerah Harus Kawal Program Prioritas dan TKD
-
Mendagri Minta Pemda Tidak Bergantung pada Dana Pusat, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah
-
KPK Dalami Informasi dari Pansus Haji dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji
-
Refly Harun Tanggapi Analisis Said Didu soal Langkah Prabowo Lepas dari 'Geng Solo Oligarki Parcok'
-
Mendagri Dorong Kepala Daerah Perkuat Pengawasan dengan Optimalkan Peran APIP
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang