Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya agenda politik, dalam mengusut beberapa perkara yang melibatkan para politisi PDIP.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa dalam melakukan tindakan, lembaga antirasuah sebagai penegak hukum mesti dilatarbelakangi oleh alat bukti yang cukup.
“Jadi, yang melatarbelakangi dan kemudian mendasari melakukan tindakan-tindakan upaya paksa, mau nangkap, mau menggeledah, mau mencegah tangkal itu adalah proses hukum yang semuanya berbasis alat bukti,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
“Kalau yang kami lakukan berbasis alat bukti tentu kami semua itu bagian dari proses hukum yang layak dan proper untuk kami lakukan,” tambah dia.
Sekadar informasi, beberapa politisi PDIP memang dikabarkan terlibat pada sejumlah kasus yang ditangani KPK. Salah satunya ialah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dipanggil KPK sebagai saksi pada dua kasus.
Hasto berstatus sebagai saksi pada kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Baru-baru ini, KPK juga melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Semarang dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang juga merupakan kader PDIP.
Diketahui, KPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Mbak Ita merupakan kader PDIP.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.
Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.
Selain itu, terduga tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Berita Terkait
-
Jelang Tes Tertulis Capim KPK, Nurul Ghufron Siapkan Kondisi Pikiran dan Tubuh
-
Karier Mentereng 4 Jenderal Polisi Calon Pimpinan KPK, Jabat Kapolda hingga Anak Buah Firli Bahuri
-
Profil 4 Jenderal Polisi yang Lolos Seleksi Capim KPK, Jejak Kariernya Enggak Kaleng-kaleng
-
Sita Dokumen saat Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Eks Gubernur Malut
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027